Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi vertikal untuk meningkatkan kualitas mal pelayanan publik di daerah itu.
Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Daerah Kabupaten Solok Elvian Hart di Solok, Rabu, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemenuhan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok.
"Tujuan kegiatan ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama terkait mal pelayanan publik," ujar dia.
Ia menyebutkan instansi vertikal yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang mal pelayanan publik tersebut, yakni Kantor BPN Kabupaten Solok, UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar di Arosuka, Bank Nagari Cabang Solok, BPJS Kesehatan Cabang Solok, dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison mengharapkan kegiatan tersebut bukan hanya sekadar seremonial belaka tetapi memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat nantinya.
Menurutnya mal pelayanan publik ini memadukan konsep pelayanan modern dengan mengikuti perkembangan zaman, yang artinya MPP Kabupaten Solok berinovasi dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Mal pelayanan publik ini sudah kita rencanakan dari tiga tahun yang lalu, dan alhamdulillah saat ini sudah banyak instansi vertikal yang bergabung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok," katanya.
Selain itu, kata dia demi kelancaran pelayanan tentu pemerintah Kabupaten Solok sangat membutuhkan dukungan dari instansi vertikal yang ada.
"Yang kita harapkan dari layanan MPP ini adalah kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat," ujar dia.
Ia berharap mal pelayanan publik Kabupaten Solok menjadi cikal bakal mal pelayanan publik terbaik di Sumatera Barat.
"Atas nama Pemkab Solok kami ucapkan terima kasih kepada lima instansi vertikal yang sudah menandatangani kerja sama pada hari ini," ucap dia.
Sebelumnya, Pemkab Solok melalui DPMPTSP Naker Kabupaten Solok mengadakan pra peluncuran mal pelayanan publik yang menjadi momentum penting untuk mempercepat kesiapan dan menyusun strategi guna menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Daerah Kabupaten Solok Elvian Hart di Solok, Rabu, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemenuhan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok.
"Tujuan kegiatan ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama terkait mal pelayanan publik," ujar dia.
Ia menyebutkan instansi vertikal yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang mal pelayanan publik tersebut, yakni Kantor BPN Kabupaten Solok, UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar di Arosuka, Bank Nagari Cabang Solok, BPJS Kesehatan Cabang Solok, dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison mengharapkan kegiatan tersebut bukan hanya sekadar seremonial belaka tetapi memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat nantinya.
Menurutnya mal pelayanan publik ini memadukan konsep pelayanan modern dengan mengikuti perkembangan zaman, yang artinya MPP Kabupaten Solok berinovasi dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Mal pelayanan publik ini sudah kita rencanakan dari tiga tahun yang lalu, dan alhamdulillah saat ini sudah banyak instansi vertikal yang bergabung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok," katanya.
Selain itu, kata dia demi kelancaran pelayanan tentu pemerintah Kabupaten Solok sangat membutuhkan dukungan dari instansi vertikal yang ada.
"Yang kita harapkan dari layanan MPP ini adalah kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat," ujar dia.
Ia berharap mal pelayanan publik Kabupaten Solok menjadi cikal bakal mal pelayanan publik terbaik di Sumatera Barat.
"Atas nama Pemkab Solok kami ucapkan terima kasih kepada lima instansi vertikal yang sudah menandatangani kerja sama pada hari ini," ucap dia.
Sebelumnya, Pemkab Solok melalui DPMPTSP Naker Kabupaten Solok mengadakan pra peluncuran mal pelayanan publik yang menjadi momentum penting untuk mempercepat kesiapan dan menyusun strategi guna menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.