KPK panggil Febri Diansyah sebagai saksi sidang SYL
Senin, 3 Juni 2024 9:12 WIB
Tim hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (12/10/2023). ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat Febri Diansyah sebagai saksi dalam sidang Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Mantan juru bicara KPK itu dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan kuasa hukum SYL.
"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain dalam sidang tersebut yakni GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S. Santo dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi.
Turut dihadirkan dalam sidang Karumga Rumdin Mentan Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan Yusgie Sevyahasna.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Febri Diansyah sebagai saksi sidang SYL
Mantan juru bicara KPK itu dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan kuasa hukum SYL.
"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi Managing Partner Visi Law Office Febri Diansyah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain dalam sidang tersebut yakni GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S. Santo dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi.
Turut dihadirkan dalam sidang Karumga Rumdin Mentan Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan Yusgie Sevyahasna.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil Febri Diansyah sebagai saksi sidang SYL
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden Jokowi sudah dapat informasi Syahrul Yasin Limpo di Indonesia
05 October 2023 12:14 WIB, 2023
Febri Diansyah dan Donal Fariz jadi kuasa hukum Sutan Riska di Pilkada Dharmasraya
13 November 2020 20:09 WIB, 2020
Libatkan peran masyarakat berantas korupsi, KPK adakan Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020
09 June 2020 20:32 WIB, 2020
Ketua KPK tunjuk dua orang pelaksana tugas juru bicara, ini orangnya
27 December 2019 19:09 WIB, 2019
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Polres-Pemkab Pasaman Barat tingkatkan penyuluhan cegah kekerasan perempuan dan anak
11 February 2026 19:49 WIB