Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi meminta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilantik untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah itu.
"Setelah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK, diharapkan bisa mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemprov Sumbar," katanya di Padang, Selasa.
Ia mengatakan itu usai melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.260 PPPK di lingkup Pemprov Sumbar.
Menurut dia pegawai yang diangkat menjadi PPPK sebagian besar berasal dari tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri untuk daerah.
Ke depan diharapkan semangat pengabdian bagi daerah itu menjadi semakin baik sehingga memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meminta para PPPK untuk penuh integritas dalam bekerja dan bersikap di lingkungan tempat bekerja dan di tengah masyarakat.
Selain itu, PPPK dituntut untuk menerapkan core value Ber-AKHLAK sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Setiap pekerjaan kita harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang bukan hak kita. Ingat, yang akan dibawa pulang itu adalah rezeki yang baik. Yang halal," katanya.
Sebanyak 1.260 PPPK formasi 2023 di lingkup Pemprov Sumbar yang dilantik terdiri atas 1.142 PPPK Tenaga Guru, 83 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 35 PPK Tenaga Teknis Pemerintahan.
Ditargetkan pada formasi tahun 2024 Pemprov kembali mengangkat dan melantik lebih kurang 1.600 PPPK.
"Begitu pun untuk tahun-tahun berikutnya. Pengangkatan PPPK akan selalu menjadi salah satu prioritas kita," katanya.
"Setelah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK, diharapkan bisa mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemprov Sumbar," katanya di Padang, Selasa.
Ia mengatakan itu usai melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.260 PPPK di lingkup Pemprov Sumbar.
Menurut dia pegawai yang diangkat menjadi PPPK sebagian besar berasal dari tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri untuk daerah.
Ke depan diharapkan semangat pengabdian bagi daerah itu menjadi semakin baik sehingga memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga meminta para PPPK untuk penuh integritas dalam bekerja dan bersikap di lingkungan tempat bekerja dan di tengah masyarakat.
Selain itu, PPPK dituntut untuk menerapkan core value Ber-AKHLAK sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Setiap pekerjaan kita harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang bukan hak kita. Ingat, yang akan dibawa pulang itu adalah rezeki yang baik. Yang halal," katanya.
Sebanyak 1.260 PPPK formasi 2023 di lingkup Pemprov Sumbar yang dilantik terdiri atas 1.142 PPPK Tenaga Guru, 83 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 35 PPK Tenaga Teknis Pemerintahan.
Ditargetkan pada formasi tahun 2024 Pemprov kembali mengangkat dan melantik lebih kurang 1.600 PPPK.
"Begitu pun untuk tahun-tahun berikutnya. Pengangkatan PPPK akan selalu menjadi salah satu prioritas kita," katanya.