Padang Aro (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
"Hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Solok Selatan adalah WTP, namun segala catatan yang direkomendasikan BPK akan segera ditindaklanjuti," kata Bupati Kabupaten itu Khairunas, di Padang Aro, Senin.
Catatan dalam WTP katanya, OPD terkait harus aktif menindaklanjuti dan menentukan langkah perbaikan dan evaluasi apa yang akan dilaksanakan.
Dia berharap, semua catatan dari BPK ini tidak terjadi berulang kali sehingga harus secepatnya ditindaklanjuti.
Dia mengatakan, akan mengevaluasi semua kegiatan yang dilaksanakan dan terus mendorong peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, pada akhir semester pertama di 2024, ia memerintahkan OPD yang mempunyai kegiatan fisik agar segera untuk dilaksanakan.
Sebelumnya Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus, mengatakan agar pelaksanaan dan pengawasan lebih ditingkatkan lagi oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
"Tingkatkan lagi pelaksanaan dan pengawasannya," ujarnya.
Kepala BPKD Solok Selatan, Marfiandika Arief mengatakan, opini WTP adalah salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten itu telah di laksanakan sesuai regulasi.
"Ke depan perlu peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan yang terintegrasi dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat Solok Selatan yang maju dan sejahtera," ujarnya.