Lubukbasung (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menganggarkan dana sebesar Rp2,2 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk merehab 106 unit rumah tidak layak huni.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Agam Rudi Hendri di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan anggaran Rp2,2 miliar itu digunakan untuk merehab 106 unit rumah tidak layak huni pada tahun ini.
“Masing-masing rumah dengan anggaran Rp18 juta yang diberikan berupa bahan bangunan,” katanya.
Ia mengatakan dana itu merupakan dana pokok-pokok pikiran dari beberapa anggota DPRD Agam.
Anggota DPRD Agam juga mengusulkan data calon penerima manfaat yang mendapatkan program tersebut.
“Rumah tidak layak huni yang jadi sasaran sudah kita verifikasi, kini tinggal tahap sosialisasi kepada calon penerima manfaat,” katanya.
Ia mengakui kriteria penerima manfaat adalah masyarakat berpenghasilan rendah, dengan kondisi rumah tidak layak, tidak sesuai kapasitas penghuni dan lainnya.
Calon rumah tidak layak huni yang akan direhab tersebar di Kecamatan Tanjung Raya, Matur, Tanjung Mutiara, Kamang Magek, Palembayan dan Baso.
Kemudian Kecamatan Banuhampu, Sungai Pua, Tilatang Kamang, Canduang, Ampek Angkek dan Lubuk Basung.
“Kita berupaya pengerjaannya pada Juni mendatang sudah bisa dilaksanakan,” katanya.
Ia menambahkan tahun ini Pemkab Agam juga memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat untuk merehab 712 unit rumah tidak layak huni.
Calon rumah tidak layak huni yang akan direhab tersebar di Kecamatan Ampek Nagari, Matur, Palembayan, Tanjung Raya, Sungai Pua, Tilatang Kamang, Baso, Lubuk Basung dan Tanjung Mutiara.
"Total anggaran untuk merehab 712 unit rumah tersebut sebesar Rp14,2 miliar dari pemerintah pusat tahun ini. Masing-masing anggarannya Rp20 juta yang diberikan berupa bahan bangunan," katanya.