Solok (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat membuka layanan penitipan kendaraan selama libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah untuk masyarakat yang melakukan mudik atau pulang kampung.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan di Solok, Selasa mengatakan pihaknya telah memberikan berbagai upaya layanan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat mudik lebaran.

Mulai dari operasi Singgalang menciptakan kenyamanan berlalu lintas, termasuk menyediakan layanan fasilitas penitipan kendaraan dan barang berharga milik masyarakat saat mereka mudik.

"Di Polres Solok Kota masyarakat turut dipersilahkan untuk menitipkan kendaraan termasuk harta benda ke kantor polisi," ucap dia.

Ia mengatakan memang ada imbauan bagi masyarakat yang melakukan mudik ke luar kota, boleh menitipkan harta benda terutama kendaraan pribadi ke Polres.

"Kantor Polres Solok Kota sendiri memiliki lapangan apel dan parkir yang cukup luas untuk penitipan kendaraan, tentu di sini jauh lebih aman," ujar dia.

Bahkan dalam jumlah tertentu, pihaknya bisa membantu, apalagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan roda dua atau roda empat dan mudik dalam waktu yang cukup lama.

Disamping itu, ia juga meminta kepada masyarakat yang mudik untuk bisa melapor kepada RT maupun RW setempat dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas.

“Apabila data yang masuk, pemukiman tersebut kosong ditinggal penghuni mudik, maka kami akan mengintensifkan kegiatan patroli untuk mencegah kejahatan dan memberikan rasa aman," katanya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi kejahatan, Polres Solok Kota juga meningkatkan patroli di lokasi yang menjadi rawan kriminalitas, seperti di tempat wisata, pusat ekonomi, dan sepanjang jalur rawan macet.

“Juga lokasi yang banyak parkirnya, kami akan tingkatkan patroli. Kami juga imbau masyarakat jangan melakukan perbuatan yang memancing pelaku kejahatan, dengan menggunakan perhiasan yang berlebihan," ucapnya.
 

Pewarta : Rahmatul Laila
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024