Kemenag: Animo masyarakat urus sertifikat halal tinggi
Jumat, 5 April 2024 14:34 WIB
Petugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal produk kepada pelaku usaha di Padang. (Antara/HO-Humas Kemenag).
Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) menilai animo atau keinginan masyarakat, khususnya pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal tergolong cukup tinggi.
"Saat ini sudah ada sekitar 22 ribu lebih pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Mahyudin di Padang, Jumat.
Ia menjelaskan sertifikat halal akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha. Sebab, dengan mengantongi sertifikasi tersebut, konsumen akan lebih percaya dengan produk yang dijual.
"Apalagi, halal produk ini sudah menjadi gaya hidup masyarakat," kata dia.
Bagi pelaku usaha kecil dan mikro yang belum mengurus sertifikat halal, Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih memberikan peluang untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.
"Sertifikasi halal ini bukan hanya berlaku bagi produk usaha menengah, kecil dan mikro, tetapi seluruh pelaku usaha. Ini adalah amanat undang-undang yang harus dijalankan," ujar dia.
Ia mengimbau seluruh pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal sebelum 18 Oktober 2024. Bagi pelaku usaha yang tidak mengantongi sertifikat halal, BPJPH akan memberikan sanksi terhadap produk yang beredar tanpa sertifikat.
Sementara itu, perwakilan BPJPH Bidang Pengawasan, Deliana mengatakan pemerintah terus menggencarkan kampanye Wajib Halal Oktober 2024. Kampanye tersebut dilaksanakan serentak di 1.068 titik yang tersebar di 514 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Kampanye ini bertujuan menyampaikan Wajib Halal Oktober 2024 kepada seluruh pelaku usaha. Harapannya pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikat halal segera mengurusnya.
"Sertifikat halal ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dijual aman dan terpercaya, sehingga mereka juga tidak khawatir," katanya.
Khusus di Ranah Minang, Delina mengatakan Kemenag Sumbar terus mempercepat implementasi Wajib Halal Oktober dengan melakukan kampanye yang tersebar di 101 titik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Animo masyarakat urus sertifikat halal tinggi
"Saat ini sudah ada sekitar 22 ribu lebih pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Mahyudin di Padang, Jumat.
Ia menjelaskan sertifikat halal akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha. Sebab, dengan mengantongi sertifikasi tersebut, konsumen akan lebih percaya dengan produk yang dijual.
"Apalagi, halal produk ini sudah menjadi gaya hidup masyarakat," kata dia.
Bagi pelaku usaha kecil dan mikro yang belum mengurus sertifikat halal, Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih memberikan peluang untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.
"Sertifikasi halal ini bukan hanya berlaku bagi produk usaha menengah, kecil dan mikro, tetapi seluruh pelaku usaha. Ini adalah amanat undang-undang yang harus dijalankan," ujar dia.
Ia mengimbau seluruh pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal sebelum 18 Oktober 2024. Bagi pelaku usaha yang tidak mengantongi sertifikat halal, BPJPH akan memberikan sanksi terhadap produk yang beredar tanpa sertifikat.
Sementara itu, perwakilan BPJPH Bidang Pengawasan, Deliana mengatakan pemerintah terus menggencarkan kampanye Wajib Halal Oktober 2024. Kampanye tersebut dilaksanakan serentak di 1.068 titik yang tersebar di 514 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Kampanye ini bertujuan menyampaikan Wajib Halal Oktober 2024 kepada seluruh pelaku usaha. Harapannya pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikat halal segera mengurusnya.
"Sertifikat halal ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dijual aman dan terpercaya, sehingga mereka juga tidak khawatir," katanya.
Khusus di Ranah Minang, Delina mengatakan Kemenag Sumbar terus mempercepat implementasi Wajib Halal Oktober dengan melakukan kampanye yang tersebar di 101 titik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Animo masyarakat urus sertifikat halal tinggi
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Pasaman Barat terima sertifikat tanah upaya percepatan pembangunan Sekolah Rakyat
02 February 2026 14:37 WIB
Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Sulaman Kapalo Panitik Nareh pada Wali Kota Pariaman
05 December 2025 19:24 WIB
Perjalanan reforma agraria di Asahduren, sertifikat tanah ulayat buka akses ekonomi masyarakat
19 November 2025 12:03 WIB
Serahkan Sertifikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah amankan aset negara
07 November 2025 11:10 WIB
Pemohon sertifikat tanah hilang jalani proses sumpah di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman
03 November 2025 15:51 WIB
Manfaatkan sentuh tanahku, urus sertifikat tak perlu lagi bolak-balik ke Kantor Pertanahan
03 November 2025 13:02 WIB
Urus sertifikat tanah secara mandiri, warga bekasi buktikan prosesnya mudah
21 October 2025 15:47 WIB