Padang (ANTARA) - Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Endang Kurnia Saputra mengatakan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus bekerja keras untuk mengendalikan inflasi di Ranah Minang yang mencapai 3,93 persen secara year on year.

"Inflasi pada Maret ini tidak sesuai dengan perkiraan Bank Indonesia sebab, target kita maksimum inflasi di angka 3,50 persen," kata  Endang Kurnia Saputra di Padang, Kamis.

Menurut Endang, inflasi di luar target BI tersebut harus menjadi peringatan bagi TPID Sumbar untuk mencari solusi konkret bagaimana menurunkannya. Apalagi, dari empat kabupaten dan kota di Sumbar yang menjadi indikator penilaian inflasi, Kabupaten Pasaman Barat mencatatkan angka inflasi tertinggi yakni 5,90 persen secara year on year.



Kemudian dari 10 provinsi yang ada di Pulau Sumatera, tingkat inflasi paling tinggi juga berada di Provinsi Sumbar. Oleh karena itu, BI setempat menyarankan TPID segera melakukan tindakan konkret untuk menekan laju inflasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Sugeng Arianto menyebutkan inflasi 3,93 persen tersebut dipicu oleh beberapa hal. Pertama terjadi kenaikan sejumlah kelompok pengeluaran di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,06 persen, pakaian dan alas kaki sebesar 1,49 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,52 persen.

Berikutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,71 persen, kesehatan sebesar 2,92 persen, transportasi sebesar 0,73 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen.

"Sementara itu secara month to month inflasi Sumbar pada Maret tercatat sebesar 0,64 persen," kata Sugeng.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI: TPID harus bekerja keras kendalikan inflasi Sumbar

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2024