Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, mengawasi penjualan petasan selama Ramadhan 1445 Hijriah karena tidak saja mengganggu umat Muslim menjalankan ibadah khususnya salat tarawih, namun juga dapat mengakibatkan kebakaran.
"Kami telah menemukan anak-anak bermain petasan dan kami telah melakukan pemantauan ke pasar dan lokasi yang kemungkinan menjual petasan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian, di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan jika ditemukan pedagang menjual petasan maka pihaknya akan menerapkan tindakan persuasif yaitu sosialisasi, namun jika di kemudian hari masih ditemukan yang bersangkutan menjual produk tersebut maka pihaknya akan menyita barang dagangannya bahkan diterapkan sanksi keras.
Menurut dia, tindakan persuasif yang dilakukan karena pihaknya tidak ingin pedagang mengalami kerugian akibat menjual petasan tersebut.
Ia mengatakan upaya yang dilakukan tersebut bertujuan agar ibadah umat Muslim di Pariaman dapat berjalan dengan lancar selama Ramadhan serta menekan potensi terjadinya kebakaran.
Menurut dia, pihaknya tidak ingin kejadian kebakaran akibat petasan pada Ramadhan tahun sebelumnya terulang kembali karena dapat menimbulkan kerugian di tengah masyarakat.
"Tahun lalu ada anak-anak bermain petasan yang salah satunya dilempar ke atap sebuah bangunan yang kebetulan terbuat dari rumbia," katanya.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengawasi anaknya agar tidak bermain petasan karena kemungkinan juga berdampak pada keselamatannya dan lingkungan sekitar.
"Kalau kami mungkin bisa mengawasi sampai tarawih, sedangkan subuh juga ada yang bermain petasan, tentu di luar kemampuan kami mengawasinya," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga meminta pengurus masjid dan mushola membantu melakukan pengawasan saat salat tarawih dari perilaku anak-anak yang bermain petasan.
"Biasanya selama Ramadhan ada saja pedagang nakal yang menjual petasan kepada warga, bahkan kepada anak-anak," ujarnya.
"Kami telah menemukan anak-anak bermain petasan dan kami telah melakukan pemantauan ke pasar dan lokasi yang kemungkinan menjual petasan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian, di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan jika ditemukan pedagang menjual petasan maka pihaknya akan menerapkan tindakan persuasif yaitu sosialisasi, namun jika di kemudian hari masih ditemukan yang bersangkutan menjual produk tersebut maka pihaknya akan menyita barang dagangannya bahkan diterapkan sanksi keras.
Menurut dia, tindakan persuasif yang dilakukan karena pihaknya tidak ingin pedagang mengalami kerugian akibat menjual petasan tersebut.
Ia mengatakan upaya yang dilakukan tersebut bertujuan agar ibadah umat Muslim di Pariaman dapat berjalan dengan lancar selama Ramadhan serta menekan potensi terjadinya kebakaran.
Menurut dia, pihaknya tidak ingin kejadian kebakaran akibat petasan pada Ramadhan tahun sebelumnya terulang kembali karena dapat menimbulkan kerugian di tengah masyarakat.
"Tahun lalu ada anak-anak bermain petasan yang salah satunya dilempar ke atap sebuah bangunan yang kebetulan terbuat dari rumbia," katanya.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengawasi anaknya agar tidak bermain petasan karena kemungkinan juga berdampak pada keselamatannya dan lingkungan sekitar.
"Kalau kami mungkin bisa mengawasi sampai tarawih, sedangkan subuh juga ada yang bermain petasan, tentu di luar kemampuan kami mengawasinya," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga meminta pengurus masjid dan mushola membantu melakukan pengawasan saat salat tarawih dari perilaku anak-anak yang bermain petasan.
"Biasanya selama Ramadhan ada saja pedagang nakal yang menjual petasan kepada warga, bahkan kepada anak-anak," ujarnya.