Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan, rekayasa lalu lintas satu arah atau one way cukup efektif dalam mengurai kemacetan terutama saat libur Hari Raya Idul Fitri di wilayah setempat.

"Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sumbar ingin menyiapkan kenyamanan bagi pengguna jalan selama Idul Fitri salah satunya mengenai akses jalan," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Kamis.



Gubernur mengatakan, pada Idul Fitri 1445 Hijriah pemerintah setempat kembali menerapkan kebijakan lalu lintas satu arah sama halnya dengan libur Lebaran 2023.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada libur Idul Fitri 2024 pemerintah mengubah arah atau rute jalan satu arah. Pengendara dari arah Kota Padang yang ingin menuju Kota Bukittinggi diarahkan lewat Kecamatan Malalak Kabupaten Agam.



Sebaliknya, pengendara atau pengemudi dari Kota Bukittinggi yang ingin menuju Kota Padang akan diarahkan petugas melewati jalur Kota Padang Panjang.

Selain itu, Gubernur Sumbar juga menargetkan ruas jalan yang rusak akibat terdampak banjir di Kabupaten Pesisir Selatan selesai menjelang masuknya libur Idul Fitri 1445 Hijriah. Apalagi, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama balai jalan telah berkomitmen segera menyelesaikan perbaikan jalan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.



"Pak Menteri hanya memberikan waktu pengerjaan 15 hari untuk perbaikan jalan yang rusak," sebut dia.

Terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Sumbar Raihan Farani mengatakan dengan adanya skema jalan satu arah yang diterapkan selama arus mudik dan arus balik, diharapkan tidak ada kemacetan yang signifikan terutama di titik-titik yang selama ini menjadi kendala pengguna jalan raya.

"Kita berharap selama arus mudik dan arus balik lancar tanpa adanya kemacetan panjang atau kendala lainnya, termasuk risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat diminimalisir," harap dia.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur: Rekayasa lalu lintas satu arah efektif urai kemacetan

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024