Padang Panjang (ANTARA) -
Penjabat (Pj) Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, serahkan santunan BPJS Ketanagakerjaan kepada ahli waris almarhun Afrijon Darwis, tukang ojek yang wafat pada Jumat (23/2) lalu di RSUD Padang Panjang pukul 01.45 WIB akibat serangan jantung.
Pj. Walikota di dampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP), Fhandy Rahmadona, SSTP, M.M, Lurah Balai Balai, Tedryon, SAP beserta pejabat terkait lainnya di sambut istri dan anak almarhum dirumahnya di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Rabu (28/2).
“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran. Kami bersama-sama ke sini sebagai bentuk perhatian pemerintah di tengah-tengah masyarakat yang sedang berduka, kata Sonny sembari menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.42 juta kepada Asriniwati istri almarhum.
Sonny, berharap santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Almarhum Afrijon Darwis, merupakan pekerja rentan sektor informal sebagai tukang ojek yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang preminya dibayarkan oleh Pemkot setempat.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial mengatakan, program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Padang Panjang. Terbukti sebanyak 8.300 pekerja informal pada DTKS sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Padang Panjang merupakan contoh yang baik. Penyerahan ini merupakan bentuk bukti nyata dari Pemerintah Daerah yang hadir untuk melindungi masyarakat khususnya para pekerja rentan di Padang Panjang,” kata dia.
Reski Rahmat Ilahi, anak ahli waris sangat berterima kasih kepada Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan tersebut.
“Terima kasih Pak Wali dan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan yang kami terima sangat bermanfaat bagi keluarga kami. Kami doakan Pak Wali selalu dirahmati Allah SWT,” ungkap Reslki.