Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Sumatera Barat memberikan penghargaan Sekolah Adiwiyata ke sekolah yang telah berhasil menerapkan gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS), yang dibuktikan dengan kelengkapan administrasi sesuai persyaratan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Asnur di Solok Senin mengatakan, penyerahan penghargaan itu bertujuan untuk meningkatkan peran serta sekolah dalam gerakan PBLHS.
Asnur menyebutkan berdasarkan hasil pendataan terdapat empat sekolah yang lulus dan berhasil mendapatkan penghargaan Adiwiyta tingkat Kabupaten Solok, yakni SD 08 Alahan Panjang, SMAN 2 Sumatera Barat, SMKN 1 Gunung Talang, dan SMAN 1 Lembah Gumanti.
"Sedangkan satu sekolah yang lulus di tingkat provinsi, yakni MIS Mualimin Tabek dan untuk Tingkat Mandiri yaitu SMPN 2 Gunung Talang sedang dalam proses menunggu," katanya.
Selain itu, pada tahun 2024 nanti, sekolah yang diusulkan untuk tingkat mandiri, yaitu SMAN 1 Gunung Talang, tingkat nasional MIS Mualimin Tabek, dan tingkat provinsi adalah SMAN 1 Lembah Gumanti.
Asnur juga mengatakan bahwa penghargaan Sekolah Adiwiyata ini berlaku selama empat tahun. Bagi sekolah yang tidak melakukan perpanjangan (mengusulkan), maka tidak berhak lagi menyandang predikat Sekolah Adiwiyata.
Standar penilaian pelaksanaan gerakan PBLHS di antaranya pembelajaran pada mata pelajaran, ekstrakurikuler, dan membiasakan diri yang mengintegrasikan Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) di sekolah.
PRLH diterapkan pada kegiatan kebersihan, pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman, konservasi air, konservasi energi, serta inovasi terkait penerapan PRLH lainnya.
Persyaratan administratif yang harus disiapkan calon Sekolah Adiwiyata berupa surat permohonan calon Sekolah Adiwiyata kota, isian kuesioner evaluasi mandiri pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS), dan bukti pendukung, salinan keputusan kepala sekolah tentang pembentukan tim Adiwiyata sekolah dan tabel Rencana PBLHS.
Di samping itu, Asnur juga menyatakan bahwa di Kabupaten Solok program ini sudah ada sejak tahun 2015.
Sampai dengan kondisi bulan Desember tahun 2023 sudah tercatat jumlah Sekolah Adiwiyata sebanyak 69 sekolah, yang terdiri atas 54 sekolah mendapatkan penghargaan tingkat kabupaten, 10 sekolah di tingkat provinsi, empat sekolah di tingkat nasional, dan satu sekolah tingkat mandiri.
Program ini sempat terhenti pada tahun 2020-2021 karena kondisi pandemi COVID19. Namun di tahun 2020, terdapat satu sekolah, yaitu SMAN 1 Gunung Talang yang berhasil lolos di tingkat nasional.
Program ini dimulai lagi pada tahun 2022, dengan target pembinaan pada 10 sekolah dan pada tahun 2023 ini juga dilakukan pembinaan dengan target lima sekolah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Solok beri penghargaan Adiwiyata ke sekolah peduli lingkungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Asnur di Solok Senin mengatakan, penyerahan penghargaan itu bertujuan untuk meningkatkan peran serta sekolah dalam gerakan PBLHS.
Asnur menyebutkan berdasarkan hasil pendataan terdapat empat sekolah yang lulus dan berhasil mendapatkan penghargaan Adiwiyta tingkat Kabupaten Solok, yakni SD 08 Alahan Panjang, SMAN 2 Sumatera Barat, SMKN 1 Gunung Talang, dan SMAN 1 Lembah Gumanti.
"Sedangkan satu sekolah yang lulus di tingkat provinsi, yakni MIS Mualimin Tabek dan untuk Tingkat Mandiri yaitu SMPN 2 Gunung Talang sedang dalam proses menunggu," katanya.
Selain itu, pada tahun 2024 nanti, sekolah yang diusulkan untuk tingkat mandiri, yaitu SMAN 1 Gunung Talang, tingkat nasional MIS Mualimin Tabek, dan tingkat provinsi adalah SMAN 1 Lembah Gumanti.
Asnur juga mengatakan bahwa penghargaan Sekolah Adiwiyata ini berlaku selama empat tahun. Bagi sekolah yang tidak melakukan perpanjangan (mengusulkan), maka tidak berhak lagi menyandang predikat Sekolah Adiwiyata.
Standar penilaian pelaksanaan gerakan PBLHS di antaranya pembelajaran pada mata pelajaran, ekstrakurikuler, dan membiasakan diri yang mengintegrasikan Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) di sekolah.
PRLH diterapkan pada kegiatan kebersihan, pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman, konservasi air, konservasi energi, serta inovasi terkait penerapan PRLH lainnya.
Persyaratan administratif yang harus disiapkan calon Sekolah Adiwiyata berupa surat permohonan calon Sekolah Adiwiyata kota, isian kuesioner evaluasi mandiri pelaksanaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS), dan bukti pendukung, salinan keputusan kepala sekolah tentang pembentukan tim Adiwiyata sekolah dan tabel Rencana PBLHS.
Di samping itu, Asnur juga menyatakan bahwa di Kabupaten Solok program ini sudah ada sejak tahun 2015.
Sampai dengan kondisi bulan Desember tahun 2023 sudah tercatat jumlah Sekolah Adiwiyata sebanyak 69 sekolah, yang terdiri atas 54 sekolah mendapatkan penghargaan tingkat kabupaten, 10 sekolah di tingkat provinsi, empat sekolah di tingkat nasional, dan satu sekolah tingkat mandiri.
Program ini sempat terhenti pada tahun 2020-2021 karena kondisi pandemi COVID19. Namun di tahun 2020, terdapat satu sekolah, yaitu SMAN 1 Gunung Talang yang berhasil lolos di tingkat nasional.
Program ini dimulai lagi pada tahun 2022, dengan target pembinaan pada 10 sekolah dan pada tahun 2023 ini juga dilakukan pembinaan dengan target lima sekolah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Solok beri penghargaan Adiwiyata ke sekolah peduli lingkungan