Pulau Punjung (ANTARA) -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) memaksimalkan upaya pencegahan praktek tindak pidana korupsi melalui berbagai kegiatan sosialisasi dalam momentum peringatan hari antikorupsi sedunia (Hakordia) tahun 2023.
"Peringatan hari antikorupsi kita menggelar berbagai kegiatan berapa waktu lalu, mulai dari penyuluhan hukum hingga bakti sosial," kata Kepala Kejari Dharmasraya, Dodik Hermawan, di Pulau Punjung, Selasa.
Ia mengatakan Kejari Dharmasraya bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa dalam memberikan penyuluhan hukum bertajuk " Nagari Sadar Hukum " kepada seluruh nagari di 11 kecamatan secara bergiliran, sekaligus menyosialisasikan jaksa jaga nagari.
Selanjutnya Kejari Dharmasraya menggelar aksi bagi-bagi stiker "anti korupsi" dan membagikan bunga mawar kepada masyarakat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dharmasraya, kata dia.
Kemudian Kejari Dharmasraya menggelar aksi sosial "Jumat Berkah" dengan membagikan 150 nasi bungkus gratis bagi pengendara yang melalui Jalan Lintas Nasional Dharmasraya, lanjut dia.
"Terakhir 11 Desember 2023 kita menggelar apel peringatan Hakordia yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai kejari di Halam Kantor Kejari Dharmasraya," katanya.
Ia berharap sejumlah rangkaian kegiatan pencegahan dapat mengedukasi masyarakat Darmasraya tentang dampak dan bahayanya perbuatan yang mengarah ke korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dalam momentum hari antikorupsi, tegas doa Kejari Dharmasraya menyatakan institusi Adhyaksa siap menjadi garda terdepan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Dharmasraya.
Karena itu, lanjut dia Kejari akan terus meningkatkan kinerja dan kualitas serta bertindak secara profesional dan proporsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
"Kejari berkomitmen menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih dan kredibel," tambah dia.