Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat (Sumbar), menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dengan kategori baik dalam penerapan sistem merit dan kualitas pengisian jabatan tinggi pratama dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bupati Solok Epyardi Asda di Solok, Minggu, mengharapkan penghargaan tersebut memacu Pemkab Solok menerapkan sistem merit dengan lebih baik lagi.
"Saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas keseriusan dan kerja keras ASN Pemkab Solok yang tergabung dalam Solok Super Team, bahwa hari ini telah berhasil mendapatkan penghargaan dengan kategori baik," katanya.
Ia juga berharap dengan adanya sistem merit, maka ke depannya akan lebih memudahkan pemerintah daerah (pemda) dalam melacak siapa ASN yang benar-benar bekerja atau tidak.
Sistem merit menjadikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun, bagi pegawai.
“Diharapkan sitsem merit dan kualitas pengisian jabatan tinggi pratama pada 2024 diterapkan pada semua ASN, sehingga mereka tidak hanya sekadar menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) saja," katanya.
Menurut Epyardi, selama ini terkesan yang bekerja atau tidak bekerja sama rata saja menerima tunjangan sesuai jabatannya.
"Alhamdulillah penghargaan anugerah tersebut telah diserahkan pada Kamis (7/12) di Yogyakarta," katanya.
Sebelumnya Ketua KASN Prof Agus Pramusinto mengatakan anugerah meritokrasi tersebut merupakan bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran, yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen ASN-nya, dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” kata Agus.
Menurutnya, pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.
Agus juga menjelaskan ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan tersebut yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Bupati Solok Epyardi Asda di Solok, Minggu, mengharapkan penghargaan tersebut memacu Pemkab Solok menerapkan sistem merit dengan lebih baik lagi.
"Saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas keseriusan dan kerja keras ASN Pemkab Solok yang tergabung dalam Solok Super Team, bahwa hari ini telah berhasil mendapatkan penghargaan dengan kategori baik," katanya.
Ia juga berharap dengan adanya sistem merit, maka ke depannya akan lebih memudahkan pemerintah daerah (pemda) dalam melacak siapa ASN yang benar-benar bekerja atau tidak.
Sistem merit menjadikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun, bagi pegawai.
“Diharapkan sitsem merit dan kualitas pengisian jabatan tinggi pratama pada 2024 diterapkan pada semua ASN, sehingga mereka tidak hanya sekadar menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) saja," katanya.
Menurut Epyardi, selama ini terkesan yang bekerja atau tidak bekerja sama rata saja menerima tunjangan sesuai jabatannya.
"Alhamdulillah penghargaan anugerah tersebut telah diserahkan pada Kamis (7/12) di Yogyakarta," katanya.
Sebelumnya Ketua KASN Prof Agus Pramusinto mengatakan anugerah meritokrasi tersebut merupakan bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran, yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen ASN-nya, dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” kata Agus.
Menurutnya, pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.
Agus juga menjelaskan ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan tersebut yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.