Pulau Punjung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dari 25 kasus kejahatan di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (23/11).
Kepala Kejari Dharmasraya, Dodik Hermawan, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan, barang bukti tindak pidana tersebut merupakan barang pelimpahan dari kasus yang diungkap Kepolisian Resor Dharmasraya.
Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 24,6 gram beserta alat hisap, plastik, dan timbangan digital, kemudian ganja 1,5 kilogram, barang bukti judi togel, dan beberapa unit handphone.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, diblander, dan dihancurkan,"katanya.
Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan masih didominasi kasus narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 13 perkara, dan selebihnya perkara tindak pidana umum lainnya seperti, pencurian, penggelapan, pengoplosan BBM, judi, dan alat berat.
Ia mengemukan kejari Dharmasraya telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali sepanjang 2023, pertama pada Januari, kedua pertengahan tahun, dan hari ini.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini sebagian besar merupakan perkara yang terjadi selama periode Juli sampai November 2023 ini," katanya.
Menurut dia dengan pemusnahan yang dilakukan menandakan tindak kriminal masih tinggi terjadi di Dharmasraya, terlebih perkara penyalahgunaan narkotika.
"Meskipun jumlah yang musnahkan hari ini tidak banyak, namun ini merupakan barang bukti dari perkara yang dapat membahayakan banyak orang, dan dapat merusak generasi bangsa ke dapan," ungkap dia.
Ia mengatakan pemusnahan semua barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas penegak hukum yang ada di daerah ini dalam menyelesaikan perkara atau permasalahan hukum.
Sehingga penanganan perkara-perkara khusus narkotika ini, katanya, menjadi penekanan tersendiri bagi anggota dalam melakukan penegakan karena dampaknya ini sangat luar biasa bagi generasi muda harapan bangsa, lanjut dia.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, Yosta Defina menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama jajaran Forkopimda yang sudah terjalin baik.
"Dengan adanya kerjasama semua pemangku kepentingan sehingga penyakit masyarakat dapat ditekan," ucapnya
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dihadiri jajaran Kejari Dharmasraya, Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Plt Kepala Dinkes, pihak Pengadilan Negeri, dan pihak Lapas setempat.
Kepala Kejari Dharmasraya, Dodik Hermawan, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan, barang bukti tindak pidana tersebut merupakan barang pelimpahan dari kasus yang diungkap Kepolisian Resor Dharmasraya.
Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 24,6 gram beserta alat hisap, plastik, dan timbangan digital, kemudian ganja 1,5 kilogram, barang bukti judi togel, dan beberapa unit handphone.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, diblander, dan dihancurkan,"katanya.
Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan masih didominasi kasus narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 13 perkara, dan selebihnya perkara tindak pidana umum lainnya seperti, pencurian, penggelapan, pengoplosan BBM, judi, dan alat berat.
Ia mengemukan kejari Dharmasraya telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali sepanjang 2023, pertama pada Januari, kedua pertengahan tahun, dan hari ini.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini sebagian besar merupakan perkara yang terjadi selama periode Juli sampai November 2023 ini," katanya.
Menurut dia dengan pemusnahan yang dilakukan menandakan tindak kriminal masih tinggi terjadi di Dharmasraya, terlebih perkara penyalahgunaan narkotika.
"Meskipun jumlah yang musnahkan hari ini tidak banyak, namun ini merupakan barang bukti dari perkara yang dapat membahayakan banyak orang, dan dapat merusak generasi bangsa ke dapan," ungkap dia.
Ia mengatakan pemusnahan semua barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas penegak hukum yang ada di daerah ini dalam menyelesaikan perkara atau permasalahan hukum.
Sehingga penanganan perkara-perkara khusus narkotika ini, katanya, menjadi penekanan tersendiri bagi anggota dalam melakukan penegakan karena dampaknya ini sangat luar biasa bagi generasi muda harapan bangsa, lanjut dia.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, Yosta Defina menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama jajaran Forkopimda yang sudah terjalin baik.
"Dengan adanya kerjasama semua pemangku kepentingan sehingga penyakit masyarakat dapat ditekan," ucapnya
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dihadiri jajaran Kejari Dharmasraya, Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Plt Kepala Dinkes, pihak Pengadilan Negeri, dan pihak Lapas setempat.