Padang (ANTARA) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan peserta atau calon aparatur sipil negara (CASN) yang mundur setelah dinyatakan lulus maka tidak bisa mengikuti seleksi untuk periode berikutnya.

"Kalau dia mundur setelah dinyatakan lulus maka 'dikunci' untuk satu periode berikutnya," kata Perencana Ahli Madya Unit Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Kepegawaian Negara Achmad Yusaq di Padang, Sumbar, Senin.

Hal tersebut ia sampaikan terkait 1.921 peserta seleksi CASN yang mundur pada tahun 2022. Yusaq mengaku belum mendapatkan data apakah peserta yang mundur tahun sebelumnya kembali mengikuti CASN 2023.

"Kita belum bisa melihat yang kemarin mundur apakah kembali ikut seleksi CASN karena harus menyandingkan data dulu," ujarnya.

Menurut dia, untuk mengetahui secara pasti apakah peserta yang mundur tersebut kembali ikut seleksi atau tidak, maka hal itu dapat dilihat pada masing-masing institusi yang dilamar.

"Jadi yang kemarin itu mundur diterima atau tidak tahun ini, maka tergantung administrasi di masing-masing lembaga," ujar dia.



Ia menduga 1.921 calon ASN yang mundur tersebut dikarenakan di saat bersamaan juga mendapat tawaran pekerjaan yang lebih baik dibandingkan menjadi ASN.

Terakhir, ia juga mengimbau setiap peserta CASN 2023 yang mengikuti seleksi untuk tidak pernah memercayai pihak manapun yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan.

"Masyarakat dapat memantau berjalannya perolehan hasil peserta ujian secara langsung lewat layar yang disiapkan di Laboratorium CBT Fakultas Kedokteran Universitas Andalas," ujarnya.

Tambahan informasi, khusus di wilayah Sumatra Barat, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN melibatkan enam instansi. Keenamnya yakni Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Politeknik Negeri Padang, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, dan LLDikti Wilayah X.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKN pastikan CASN mundur usai lulus tidak bisa ikut ujian berikutnya

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024