Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat menyerahkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 23 miliar kepada penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu dan KPU.
Bupati Solok Selatan Khairunas, di Padang Aro, Jumat, mengatakan, dana hibah yang diberikan Pemkab sebesar Rp 23 miliar dengan rincian Rp17 miliar untuk KPU dan Rp6 miliar kepada Bawaslu Solok Selatan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan ‘badunsanak’, elegan, dan bergembira," ujarnya.
Kepala Kesatuan Bangsa Solok Selatan, Zulhendra Wilson, mengatakan penyaluran dana hibah ini sebesar 40 persen pada tahun 2023 dan tahun 2024 sebesar 60 persen.
"Penggunaan anggaran ini oleh KPU dan Bawaslu sesuai dengan tahapan pemilu yang tercantum dalam rencana anggaran belanja (RAB) yang telah disampaikan kepada pemerintah," ujarnya.
Penyerahan ini ditandai dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemkab yang diwakili oleh Bupati Solok Selatan Khairunas dengan Ketua KPU Ade Kurnia Zelli dan Ketua Bawaslu Zul Nasri.
Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan pilkada tahun depan.
Saat ini KPU dan Bawaslu sedang fokus mempersiapkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.
KPU Solok Selatan sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pemilihan DPRD Kabupaten dan sedang persiapan masa kampanye.
Ketua Bawaslu Solok Selatan Zul Nasri berharap, tercipta Pilkada berkualitas jujur dan adil di Kabupaten itu pada 2024.
"Kami berharap dukungan semua pihak dalam menyukseskan Pilkada 2024 dan masyarakat berpartisipasi dalam mengawasinya agar Pilkada berkualitas," ujarnya.