Jakarta (ANTARA) - semua Unit Kerja Lapangan (UKL) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan terus menggencarkan perekaman data di lapangan. Agar pencapaian target kepemilikkan Kartu Tanda Penduduk elekstronik (KTP-e) terhadap pemilih pemula se tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) bisa tercapai maksimal.
Upaya itu juga dilakukan di semua kecamatan oleh petugas UKL Dukcapil melalui kunjungan ke sekolah-sekolah, termasuk juga oleh UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai Senin (6/11).
Hal itu dikatakan Penanggungjawab UKL Disdukcapil Kecamatan IV Jurai, Rini Nofrita, Selasa (7/11).
"Perakaman data terhadap pemilih pemula ini kami lakukan tidak saja bertujuan untuk pencapaian kinerja. Namun juga menjawab hak masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan karena telah cukup umur, dan juga telah memiliki hak pilih pada Pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Perekaman ini kami lakukan ke sekolah-sekolah tingkat SLTA di kecamatan ini," jelasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman, ketika dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya memang terus menghimbau masyarakat yang sudah wajib KTP agar pro aktif melakukan perekaman data di daerah itu.
"Imbauan ini juga kita sampaikan terhadap anak yang akan dan juga telah berusia 17 tahun, serta yang sudah menikah. Perekaman data itu bisa dilakukan di kantor UKL Dukcapil yang ada di seluruh kecamatan," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa dengan telah memiliki identitas kependudukan itu, maka nantinya tidak akan kehilangan hak pilih saat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu serentak nanti.
Kepemilikan KTP elektronik ini penting bagi penduduk Indonesia, karena tanpa adanya kepemilikan dokumen-dokumen ini, masyarakat akan sulit mendapatkan berbagai layanan publik seperti BPJS Kesehatan, perbankan, pendidikan, dan lainnya.
"Oleh karena itu Dinas Dukcapil Pessel tidak henti-hentinya mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor UKL di setiap Kecamatan agar terciptanya masyarakat yang sadar Administrasi Kependudukan di daerah ini," tutupnya.
Upaya itu juga dilakukan di semua kecamatan oleh petugas UKL Dukcapil melalui kunjungan ke sekolah-sekolah, termasuk juga oleh UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai Senin (6/11).
Hal itu dikatakan Penanggungjawab UKL Disdukcapil Kecamatan IV Jurai, Rini Nofrita, Selasa (7/11).
"Perakaman data terhadap pemilih pemula ini kami lakukan tidak saja bertujuan untuk pencapaian kinerja. Namun juga menjawab hak masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan karena telah cukup umur, dan juga telah memiliki hak pilih pada Pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Perekaman ini kami lakukan ke sekolah-sekolah tingkat SLTA di kecamatan ini," jelasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman, ketika dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya memang terus menghimbau masyarakat yang sudah wajib KTP agar pro aktif melakukan perekaman data di daerah itu.
"Imbauan ini juga kita sampaikan terhadap anak yang akan dan juga telah berusia 17 tahun, serta yang sudah menikah. Perekaman data itu bisa dilakukan di kantor UKL Dukcapil yang ada di seluruh kecamatan," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa dengan telah memiliki identitas kependudukan itu, maka nantinya tidak akan kehilangan hak pilih saat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu serentak nanti.
Kepemilikan KTP elektronik ini penting bagi penduduk Indonesia, karena tanpa adanya kepemilikan dokumen-dokumen ini, masyarakat akan sulit mendapatkan berbagai layanan publik seperti BPJS Kesehatan, perbankan, pendidikan, dan lainnya.
"Oleh karena itu Dinas Dukcapil Pessel tidak henti-hentinya mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor UKL di setiap Kecamatan agar terciptanya masyarakat yang sadar Administrasi Kependudukan di daerah ini," tutupnya.