Padang (ANTARA) - Kawasan temuan tumpukan batu yang diduga columnar joint atau kekar kolom di Lubuk Alung, Sumatera Barat (Sumbar), disterilkan sementara dari aktivitas penambangan galian C hingga statusnya sebagai cagar geologi dipastikan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Heri Martinus di Padang, Jumat, mengatakan pihaknya bersama inspektur tambang dan pemilik lahan sudah turun langsung ke lapangan.
"Kami ikut membawa inspektur tambang Kementerian ESDM karena di lokasi itu ada satu Izin Usaha Pertambangan (IUP) galian C," ujarnya.
Ia menyebut hasil tinjauan lapangan tersebut sudah dirapatkan bersama dan diambil kesepakatan bahwa kawasan yang secara visual diduga cagar geologi tersebut dibuat pagar pengaman dan disterilkan dari aktivitas penambangan untuk sementara.
Menurutnya, kewenangan untuk menetapkan suatu kawasan sebagai cagar geologi adalah domain dari kabupaten/kota. Namun untuk penetapannya dibutuhkan penelitian dan pendapat dari para ahli.
Untuk itu Pemprov Sumbar akan membentuk tim yang dipimpin Dinas Kebudayaan yang juga akan mengikutsertakan para ahli dari kementerian dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) untuk memastikan status kawasan tersebut dan sampai sejauh mana gugusan geologinya.
Heri Martinus menyebut pemilik IUP galian C di lokasi tersebut telah setuju untuk melakukan pemagaran terhadap columnar joint, terutama yang terlihat secara visual.
Sebelumnya Ahli Geologi dan Vulkanologi Sumatera Barat (Sumbar) Ade Edward menilai pemerintah harus segera mengajukan temuan itu agar ditetapkan menjadi kawasan cagar geologi atau geoheritage nasional.
Ia menyebut columnar joint di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, itu tergolong unik dan langka karena itu sangat sayang jika habis karena aktivitas pertambangan.