Jakarta, (Antara) - Anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengakui ada permintaan tambahan anggaran dalam proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
"Proses penganggaran E-KTP ada lonjakan anggaran, kami juga sudah protes mengenai itu, saya dan Fraksi PDI-P sudah protes tiba-tiba ada 'lompatan' anggaran," kata Budiman di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Sebelumnya mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjelaskan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) menjadi salah satu sumber dana untuk biaya pencalonan Anas Urbaningrum untuk menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat sekaligus calon presiden.
"Jumlahnya saya lupa, yang pasti anggaran di atas Rp6 triliun, penambahan ada ratusan miliar mungkin dua atau tiga ratus miliar, tapi pastinya saya lupa," ungkap Budiman.
Namun ia yakin bahwa dirinya sebagai anggota Komisi II yang mengawasi proyek E-KTP tersebut tidak menerima aliran dana dari proyek itu.
"Persoalannya sekarang bahwa ada satu indikasi dari Nazaruddin bahwa ada suap, saya sebagai anggota Komisi II tidak pernah menerima apa pun, saya harap ini juga dialami oleh anggota Komisi II yang lain," ungkap Budiman.
Budiman menjelaskan bahwa Fraksi PDI-P sebagai partai oposisi menolak tambahan anggaran, tapi ada fraksi lain yang tetap menerima anggaran proyek tersebut.
"Rata-rata fraksi pemerintah yang mendukung, kalau kami sebgai oposisi 'cerewet', termasuk dengan pengaduan Nazaruddin mengatakan Ganjar Pranowo, saya pernah bertanya pada Ganjar. Tapi dia bilang 'masa sampeyan tidak percaya sama saya," jelas Budiman.
Ia juga mengaku hanya mengikuti rapat E-KTP sepanjang dilakukan di ruangan di DPR.
"Saya tidak pernah ikut rapat apa pun di luar Komisi II, kalau di dalam rapat komisi II ini sesuai pada prosesnya tapi kalau pembicaraan di luar ruangan saya tidak pernah ikut," ungkap Budiman.
Nazaruddin sebelumnya di gedung KPK menjelaskan bahwa proyek E-KTP, dikendalikan ketua Fraksi Partai Golkar di DPR yaitu Setya Novanto, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dilaksanakan oleh Nazaruddin, staf dari PT Adhi Karya Adi Saptinus, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Pejabat Pembuat Komitmen.
Dalam dokumen yang dibawa Elza saat keluar dari Gedung KPK pada Selasa (27/8), tampak bagan yang menunjukkan hubungan pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi proyek KTP elektronik.
Pihak-pihak yang tampak dalam dokumen Elza, yaitu Andi Narogong dan Nazaruddin dalam kotak berjudul "Pelaksana" dengan anak panah ke kotak berjudul "Boss Proyek e-KTP" yang berisi nama Novanto dan Anas Urbaningrum.
Kotak bagan "Boss Proyek e-KTP" itu lalu menunjukkan panah ke tiga kotak bagan. Kotak pertama berjudul "Ketua/Wakil Banggar yang Terlibat Menerima Dana" berisi nama (1) Mathias Mekeng 500.000 dolar AS, (2) Olly Dondo Kambe satu juta dolar, dan (3) Mirwan Amir 500.000 dolar.
Kotak kedua berjudul "Ketua/Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang Terlibat Menerima Dana" berisi nama (1) Haeruman Harahap 500.000 dolar, (2) Ganjar Pranowo 500.000 dolae, dan (3) Arief Wibowo 500.000 dolar.
Terakhir, kotak ketiga tanpa judul berisi nama (1) Mendagri (Gamawan/Anas), (2) Sekjen (Dian Anggraeni), (3) PPK (Sugiarto), dan (4) Ketua Panitia Lelang (Drajat Wisnu S). (*/jno)
Budiman Sudjatmiko Akui Permintaan Tambahan Anggaran e-KTP
KTP elektronik. (Antara)