Tanah Datar (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian 2.000 dokumen rencana detail tata ruang (RDTR).
"Target itu, 2.000 RDTR. Saat ini yang sudah selesai baru 345 dari 2.000," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di sela-sela penyerahan sertifikat hak pengelolaan tanah ulayat masyarakat hukum adat Nagari (desa) Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Selasa.
Mengingat capaian RDTR yang masih minim, lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1986 dan Sekolah Penerbang TNI AU 1987 tersebut mendorong pemangku kepentingan terkait segera mengeksekusinya.
"Kalau kita lihat Indonesia yang begitu luas ini, seharusnya memiliki 2.000 RDTR namun baru 345, masih kurang sekali," sebut dia.
Ia menjelaskan ketika RDTR sudah bisa diselesaikan termasuk penyelesaian sertifikat tanah adat, maka investor yang masuk ke suatu daerah juga akan nyaman. Sebab, sudah ada kepastian hukum atas tanah tersebut.
"Investor pasti akan kerasan untuk berinvestasi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengatakan secara umum banyak daerah di Indonesia hingga kini belum mempunyai dokumen RDTR. Padahal, hal tersebut penting dalam menetapkan zonasi.
Imbasnya, sambung dia, banyak terjadi kekeliruan atau kekacauan dalam menetapkan zonasi pembangunan industri, perumahan, pertanian, pemerintahan dan lain sebagainya.
Terkait penyerahan sertifikat hak tanah ulayat masyarakat hukum adat Nagari (desa) Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hadi Tjahjanto yang telah memenuhi janjinya.
Bupati Eka Putra mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan proyek percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia yang mempunyai tanah ulayat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ATR/BPN dorong daerah percepat penyelesaian 2.000 RDTR