Padang Aro (ANTARA) -
Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, melakukan rapat koordinasi bersama panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat guna menyamakan persepsi dalam penyusunan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro, Rabu, mengatakan bahwa saat ini KPU melayani masyarakat pindah domisili tetap mendapatkan surat suara, padahal untuk pengadaan surat suara jumlahnya sesuai daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen dan tidak ada DPTb.
"Banyak hal yang harus dipertimbangkan kalau pindah domisili harus mendapatkan lima surat suara. Kalau seandainya dengan DPTb ada penambahan pemilih 10 persen di satu TPS, ke mana surat suara akan dicarikan," ujarnya..
Hal ini, kata dia, belum termasuk jumlah pemilih pada daftar pemilih khusus (DPK) atau yang menggunakan KTP karena untuk mereka juga harus melihat ketersediaan surat suara.
Oleh karena itu, kata Nila, Bawaslu melakukan pencegahan supaya hal-hal yang berkemungkinan akan menimbulkan permasalahan bisa diatasi.
Dia mengimbau masyarakat yang ingin pindah memilih agar segera mengurusnya supaya hak suaranya bisa disalurkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan Hamudis mengatakan mobilitas perpindahan penduduk di Kabupaten itu rata-rata 10 jiwa dalam satu hari.
"Memang untuk administrasi perpindahan penduduk dipermudah dan prosesnya bisa selesai dalam hitungan jam, bahkan bisa dilakukan melalui android," katanya.
Dia menyebutkan pada Agustus 2023 tercatat masyarakat pindah keluar dari Solok Selatan sebanyak 121 jiwa dan yang masuk 259 jiwa, yang berarti terjadi surplus penduduk sebanyak 138 jiwa.
Sesuai koordinasi Dukcapil dengan KPU, kata Hamudis, bagi penduduk yang datang ditanyakan surat pindah memilih dan begitu juga yang keluar.
"Kami cuman bisa mengingatkan agar masyarakat pindah domisili agar mengurus pindah memilihnya ke KPU," ujarnya.
Menurut dia, dengan banyaknya perpindahan penduduk tentu akan berdampak pada kondisi pemilih di Solok Selatan, termasuk berdampak pada menurunnya partisipasi pemilih.
Dia mengatakan tren pindah di Solok Selatan, baik masuk maupun keluar kabupaten itu cukup tinggi dan kemungkinan akan berlangsung hingga akhir tahun 2023.
"Kami terus koordinasi dengan penyelenggara guna menyukseskan Pemilu 2024," ujarnya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro, Rabu, mengatakan bahwa saat ini KPU melayani masyarakat pindah domisili tetap mendapatkan surat suara, padahal untuk pengadaan surat suara jumlahnya sesuai daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen dan tidak ada DPTb.
"Banyak hal yang harus dipertimbangkan kalau pindah domisili harus mendapatkan lima surat suara. Kalau seandainya dengan DPTb ada penambahan pemilih 10 persen di satu TPS, ke mana surat suara akan dicarikan," ujarnya..
Hal ini, kata dia, belum termasuk jumlah pemilih pada daftar pemilih khusus (DPK) atau yang menggunakan KTP karena untuk mereka juga harus melihat ketersediaan surat suara.
Oleh karena itu, kata Nila, Bawaslu melakukan pencegahan supaya hal-hal yang berkemungkinan akan menimbulkan permasalahan bisa diatasi.
Dia mengimbau masyarakat yang ingin pindah memilih agar segera mengurusnya supaya hak suaranya bisa disalurkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan Hamudis mengatakan mobilitas perpindahan penduduk di Kabupaten itu rata-rata 10 jiwa dalam satu hari.
"Memang untuk administrasi perpindahan penduduk dipermudah dan prosesnya bisa selesai dalam hitungan jam, bahkan bisa dilakukan melalui android," katanya.
Dia menyebutkan pada Agustus 2023 tercatat masyarakat pindah keluar dari Solok Selatan sebanyak 121 jiwa dan yang masuk 259 jiwa, yang berarti terjadi surplus penduduk sebanyak 138 jiwa.
Sesuai koordinasi Dukcapil dengan KPU, kata Hamudis, bagi penduduk yang datang ditanyakan surat pindah memilih dan begitu juga yang keluar.
"Kami cuman bisa mengingatkan agar masyarakat pindah domisili agar mengurus pindah memilihnya ke KPU," ujarnya.
Menurut dia, dengan banyaknya perpindahan penduduk tentu akan berdampak pada kondisi pemilih di Solok Selatan, termasuk berdampak pada menurunnya partisipasi pemilih.
Dia mengatakan tren pindah di Solok Selatan, baik masuk maupun keluar kabupaten itu cukup tinggi dan kemungkinan akan berlangsung hingga akhir tahun 2023.
"Kami terus koordinasi dengan penyelenggara guna menyukseskan Pemilu 2024," ujarnya.