Padang (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) membekali aparatur pengambil kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto untuk diusulkan menjadi Kota HAM 2023.
"Komnas HAM Perwakilan Sumbar telah membekali aparatur di Kota Sawahlunto pengetahuan tentang HAM guna mewujudkan Kota HAM 2023," kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul di Padang, Jumat.Secara umum terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk ditetapkan sebagai kota maupun kabupaten HAM. Syarat itu di antaranya adanya kerukunan yang terjalin dengan baik di tengah keberagaman masyarakat, baik suku, agama, ras dan sebagainya.
Kemudian, Komnas HAM juga akan melihat sejumlah kebijakan yang telah dibuat pemerintah daerah dan berkaitan dengan HAM, baik itu dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Ramah Disabilitas, Perda tentang Ramah Anak, dan lainnya.
Kemudian termasuk pula keberadaan Desa Pancasila atau Kelurahan Pancasila yang selama ini mencerminkan kerukunan di tengah kemajemukan masyarakat.Semua syarat tersebut dikumpulkan dalam bentuk bukti dokumen yang nantinya diperiksa atau diverifikasi oleh Komnas HAM Perwakilan Sumbar, guna diusulkan menjadi kota atau kabupaten HAM tahun 2023.
Selain itu, Sultanul mengatakan bagi daerah yang mengusulkan sebagai kota atau kabupaten HAM, maka pemerintahnya harus mempunyai komitmen menyiapkan anggaran dalam setiap tahapan kota atau kabupaten HAM.
Anggaran tersebut dapat diimplementasikan dalam bentuk bangunan atau kantor ramah disabilitas, menyediakan dana bagi pendidikan tentang HAM yang memadai, dan lain sebagainya."Komnas HAM juga akan melihat apakah pemerintah mempunyai komitmen dalam pemberantasan korupsi. Kalau ada indikasi korupsi di daerah itu, maka salah satu syaratnya gugur," jelasnya.
Dari 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, Sultanul mengatakan baru Kota Sawahlunto yang hingga kini mengusulkan diri sebagai Kota HAM 2023. Dari penilaian awal, kota berjuluk "Kota Arang" tersebut memenuhi syarat di antaranya adanya Perda Ramah Disabilitas.Tidak hanya itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar juga menganugerahi Sawahlunto sebagai Kota Peduli HAM. Kemudian, Sawahlunto juga disematkan sebagai Kota Ramah Anak dan Pendidikan hingga dinilai bisa menjaga kerukunan antarumat beragama.