Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat menjadwalkan pelayanan pembuatan paspor setiap Sabtu pada minggu ketiga setiap bulannya di Mall Pelayanan Publik (MPP) setempat guna memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.
"Kami sudah melakukan penandatanganan MoU (nota kesepakatan) dengan imigrasi untuk kerja sama pelayanan pembuatan paspor," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan layanan pembuatan paspor tersebut tidak saja terbatas untuk warga Pariaman namun juga dari daerah sekitar kota tersebut sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor imigrasi di Padang.
Ia menyampaikan meskipun kerjasama antara Pemkot Pariaman dengan imigrasi terbilang baru namun sudah menunjukkan perkembangan positif dengan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar untuk pengurusan Paspor.
Setidaknya, lanjutnya sudah ada sekitar 100 orang yang mendaftar ke MPP Pariaman untuk mengikuti layanan pembuatan paspor di pusat pelayanan publik milik Pemkot Pariaman tersebut.
"Padahal dalam sehari petugas hanya bisa melayani 50 orang saja tapi sudah ada lebih 100 orang yang mengajukan pembuatan paspor," katanya.
Gusniyeti mengatakan mekanisme pengurusan paspor di MPP Pariaman yaitu masyarakat datang ke MPP untuk mendaftar yang kemudian menunggu hari yang ditentukan.
Meskipun jadwal pelayanan sekali sebulan namun setidaknya warga tidak perlu ke kantor imigrasi di Padang guna melakukan pengurusan dokumen untuk bepergian ke luar negeri tersebut.
Terpisah, Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan kerjasama tersebut merupakan langkah maju bagi Pemkot Pariaman memberikan pelayanan kepada masyarakat di MPP.
“Pelayanan publik merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus semua dokumen-dokumen yang mereka perlukan," ujarnya.
Mardison menambahkan dengan lebih dari 200 jenis pelayanan di MPP Pariaman maka dapat mempermudah masyarakat di daerah itu dan sekitarnya mendapatkan pelayanan.
"Kami sudah melakukan penandatanganan MoU (nota kesepakatan) dengan imigrasi untuk kerja sama pelayanan pembuatan paspor," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan layanan pembuatan paspor tersebut tidak saja terbatas untuk warga Pariaman namun juga dari daerah sekitar kota tersebut sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor imigrasi di Padang.
Ia menyampaikan meskipun kerjasama antara Pemkot Pariaman dengan imigrasi terbilang baru namun sudah menunjukkan perkembangan positif dengan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar untuk pengurusan Paspor.
Setidaknya, lanjutnya sudah ada sekitar 100 orang yang mendaftar ke MPP Pariaman untuk mengikuti layanan pembuatan paspor di pusat pelayanan publik milik Pemkot Pariaman tersebut.
"Padahal dalam sehari petugas hanya bisa melayani 50 orang saja tapi sudah ada lebih 100 orang yang mengajukan pembuatan paspor," katanya.
Gusniyeti mengatakan mekanisme pengurusan paspor di MPP Pariaman yaitu masyarakat datang ke MPP untuk mendaftar yang kemudian menunggu hari yang ditentukan.
Meskipun jadwal pelayanan sekali sebulan namun setidaknya warga tidak perlu ke kantor imigrasi di Padang guna melakukan pengurusan dokumen untuk bepergian ke luar negeri tersebut.
Terpisah, Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan kerjasama tersebut merupakan langkah maju bagi Pemkot Pariaman memberikan pelayanan kepada masyarakat di MPP.
“Pelayanan publik merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus semua dokumen-dokumen yang mereka perlukan," ujarnya.
Mardison menambahkan dengan lebih dari 200 jenis pelayanan di MPP Pariaman maka dapat mempermudah masyarakat di daerah itu dan sekitarnya mendapatkan pelayanan.