Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri(Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengusung program Restorative Justice (Keadilan Restiratif) Plus disingkat "RJ Plus" bagi pelaku tindak pidana ringan di kota setempat sebagai upaya menerapkan keadilan restoratif di tengah masyarakat.

Pewarta : Erie Syahrizal
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2025