Lubukbasung (ANTARA) -
Bupati Agam, Sumatera Barat Andri Warman bakal melantik sebanyak 38 wali nagari atau kepala desa adat hasil pemilihan wali nagari (Pilwana) digelar secara e-voting pada Juli 2023.
 
"Pelantikan bakal digelar di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Kamis (24/8)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam Asril di Lubuk Basung, Rabu. 
 
Ia mengatakan, Surat Keputusan (SK) 38 wali nagari tersebut dengan masa jabatan 2023-2029.
 
 Surat keputusan itu telah ditandatangani bupati dan tertuang dalam SK Bupati Agam Nomor 375 Tahun 2023 tentang Peresmian,Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Wali Nagari Periode 2023-2029 Lampiran pertama dan akan dilantik oleh Bupati. 
 
Sementara untuk pemberhentian 28 wali nagari yang habis masa jabatan juga tertuang dalam SK yang sama.
 
"Surat keputusan pemberhentian itu tertuang pada lampiran kedua," katanya. 
 
Ia menambahkan, Pilwana ke 38 wali nagari itu dilakukan secara serentak menggunakan e-voting atau elektronik pada Juli 2023.
 
Pilwana tersebut berjalan dengan sukses dengan cara enam tahap. Pemilihan wali nagari tersebut untuk 10 nagari pemekaran dan 28 nagari yang habis masa jabatannya.
 
"Kesuksesan pemilihan wali nagari tersebut ditandai dengan tidak adanya sanggahan dalam penentuan hasil pemilihan 38 wali nagari baru baik untuk nagari pemekaran maupun nagari yang masa jabatan berakhir," katanya.
 
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam Rahmad Lasmono menambahkan Diskominfo Agam akan memberikan dukungan pada pelantikan tersebut dengan melakukan siaran langsung melalui kanal YouTube Diskominfo Agam. 
 
"Kami akan ikut support kegiatan pelantikan 38 wali nagari baru ini yang akan menjalankan kedepan dengan live streaming, agar kegiatan ini dapat disaksikan oleh warga di kampung maupun di rantau dan dapat diputar ulang kembali," katanya.

Pewarta : Yusrizal
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024