Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menerima Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2023 untuk kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja yang diserahkan di Pekanbaru, Riau.
"Pemerintah Kota Bukittinggi berkorelasi positif dengan penghargaan BKN Award, kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan SKPD yang sudah terlibat dalam proses sehingga mendapatkan BKN Award 2023 ini” kata Sekda Bukittinggi, Martias Wanto didampingi Kepala BKPSDM Tedy Hermawan, Kamis.
Pemkot Bukittinggi mengapresiasi kinerja BKPSDM yang dinilai baik dalam upaya memaksimalkan penerapan manajemen kinerja.
"Selain itu, dari segi prosedur pada penilaian untuk aspek kinerja pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) memberikan nilai yang baik," kata Martias.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi salah satu bukti Pemkot Bukittinggi dalam menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian telah mengacu pada kebijakan dan manajemen ASN.
"Yang kinerjanya dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan tanpa membedakan ras, golongan, politik, agama, jenis kelamin, suku, kecacatan dan sebagainya," kata Sekda.
Penghargaan itu, diserahkan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Percepatan Layanan Kepegawaian Sewilayah Kerja Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rakor juga dibuka secara virtual Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat mengevaluasi serta meningkatkan kinerja layanan kepegawaian, utamanya dalam lingkup wilayah kerja Kantor Regional XII BKN,” kata Abdullah Azwar Anas.
"Pemerintah Kota Bukittinggi berkorelasi positif dengan penghargaan BKN Award, kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan SKPD yang sudah terlibat dalam proses sehingga mendapatkan BKN Award 2023 ini” kata Sekda Bukittinggi, Martias Wanto didampingi Kepala BKPSDM Tedy Hermawan, Kamis.
Pemkot Bukittinggi mengapresiasi kinerja BKPSDM yang dinilai baik dalam upaya memaksimalkan penerapan manajemen kinerja.
"Selain itu, dari segi prosedur pada penilaian untuk aspek kinerja pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) memberikan nilai yang baik," kata Martias.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi salah satu bukti Pemkot Bukittinggi dalam menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian telah mengacu pada kebijakan dan manajemen ASN.
"Yang kinerjanya dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan tanpa membedakan ras, golongan, politik, agama, jenis kelamin, suku, kecacatan dan sebagainya," kata Sekda.
Penghargaan itu, diserahkan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Percepatan Layanan Kepegawaian Sewilayah Kerja Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rakor juga dibuka secara virtual Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat mengevaluasi serta meningkatkan kinerja layanan kepegawaian, utamanya dalam lingkup wilayah kerja Kantor Regional XII BKN,” kata Abdullah Azwar Anas.