Solok (ANTARA) - Sebanyak 133 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda di ruang pertemuan Solok Nan Indah Arosuka, Selasa (8/8).

"Alhamdulillah pada hari ini 133 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja telah berhasil tergabung bersama kita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok," ujar Epyardi.

Bupati Solok itu juga mengatakan bahwa seluruh proses rekrutmen PPPK tersebut dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Menurutnya, penyerahan SK PPPK menjadi momen berharga yang harus dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalitas aparatur pemerintah Kabupaten Solok.

"Untuk itu, jadilah bagian dari Solok Super Team yang bercita-cita membangkitkan batang terendam menjadikan Kabupaten Solok yang terbaik di Sumatera Barat," ucap Epyardi.

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa semua peserta PPPK telah berjuang sampai puluhan tahun demi mendapatkan pengangkatan yang terlaksana pada hari ini.

"Kami berharap agar saudara senantiasa bersyukur dengan pengangkatan yang telah didapatkan," ujar dia.

Di samping itu, menurut dia P3K dituntut untuk memberikan kontribusi nyata terhadap program pembangunan.

Mereka juga harus mencari inovasi dalam menyokong peningkatan layanan publik, pendidikan, maupun roda pemerintahan di Kabupaten Solok.

Epyardi juga berpesan agar seluruh PPPK secepatnya melakukan penyesuaian di unitnya dan setiap tugas yang diamanatkan harus dijalankan dengan sepenuh hati.

"Saya berpesan Jadilah Seorang Manusia yang bertanggung jawab dengan Tugas dan Kewajiban yang dimiliki," katanya.

Selain itu, menurutnya kemajuan suatu daerah sangat bergantung pada pendidikan bagi generasi muda, untuk itu jadilah tenaga pendidik yang dapat membimbing dan mengarahkan generasi muda ke depannya menjadi Generasi yang cerdas dan mumpuni serta berpegang teguh pada agama.

Pewarta : Rahmatul Laila
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024