Solok (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok mengikuti evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) tahun 2023 dalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok melalui Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik, Statistik dan GCIO Dafitrach Yusrizal di Solok, Sabtu mengatakan EPSS sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan (maturity level) penyelenggaraan statistik sektoral, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kominfo telah memenuhi tahapan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral dengan melakukan penilaian mandiri berupa pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) disertai dengan melengkapi data dukung per indikator.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh supervisor dan dilanjutkan dengan penilaian oleh Tim Penilai Badan, selanjutnya dilakukan harmonisasi.
Pada saat ini, pemerintah Kabupaten Solok telah memasuki tahapan penilaian interviu berupa verifikasi dan validasi LKE agar validitas data sesuai dengan bukti dukung hasil penilaian mandiri.
Pelaksanaan penilaian EPSS dilaksanakan oleh BPS kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan sistem silang.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk pemerintah Kabupaten Solok sendiri penilaian EPSS dilakukan oleh TPB dari BPS Kabupaten Pesisir Selatan Ryche Pranita.
Selain itu, kata Dafit dalam pelaksanaan interviu, TPB Kabupaten Pesisir Selatan memberikan penilaian tingkat kematangan dan menambahkan penjelasan pada lima domain, 19 aspek dan 38 indikator LKE yang telah diinput pada saat Penilaian Mandiri EPSS di Kabupaten Solok.
Diakhir reviu, TBP memberikan masukan agar melengkapi bukti dukung serta data tambahan agar tingkat maturity level dapat dicapai.
Dafit mengharapkan setelah mengikuti evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) tahun 2023 tersebut Diskominfo Solok dapat menerapkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok melalui Kepala Bidang Pelayanan Informasi Publik, Statistik dan GCIO Dafitrach Yusrizal di Solok, Sabtu mengatakan EPSS sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan (maturity level) penyelenggaraan statistik sektoral, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kominfo telah memenuhi tahapan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral dengan melakukan penilaian mandiri berupa pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) disertai dengan melengkapi data dukung per indikator.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh supervisor dan dilanjutkan dengan penilaian oleh Tim Penilai Badan, selanjutnya dilakukan harmonisasi.
Pada saat ini, pemerintah Kabupaten Solok telah memasuki tahapan penilaian interviu berupa verifikasi dan validasi LKE agar validitas data sesuai dengan bukti dukung hasil penilaian mandiri.
Pelaksanaan penilaian EPSS dilaksanakan oleh BPS kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan sistem silang.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk pemerintah Kabupaten Solok sendiri penilaian EPSS dilakukan oleh TPB dari BPS Kabupaten Pesisir Selatan Ryche Pranita.
Selain itu, kata Dafit dalam pelaksanaan interviu, TPB Kabupaten Pesisir Selatan memberikan penilaian tingkat kematangan dan menambahkan penjelasan pada lima domain, 19 aspek dan 38 indikator LKE yang telah diinput pada saat Penilaian Mandiri EPSS di Kabupaten Solok.
Diakhir reviu, TBP memberikan masukan agar melengkapi bukti dukung serta data tambahan agar tingkat maturity level dapat dicapai.
Dafit mengharapkan setelah mengikuti evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) tahun 2023 tersebut Diskominfo Solok dapat menerapkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI).