Lubuk Sikaping (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menemukan 10.984 pemilih belum memiliki (rekam) Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Ketua KPU Pasaman, Taufiq mengatakan pemilih tersebut tersebar di 12 Kecamatan se Kabupaten Pasaman.

"Berdasarkan data rekapitulasi perubahan untuk DPT terakhir, kami menemukan pemilih belum ber KTP-el jumlahnya 10.984 pemilih yang tersebar diseluruh kecamatan," ujar Taufiq, Selasa.

Taufiq merinci untuk di Kecamatan Bonjol ada 873 orang, Kecamatan Lubuk Sikaping 1.303 orang dan Kecamatan Panti 1.238 orang.

"Di Kecamatan Mapat Tunggul sebanyak 553 orang, Duo Koto 1.075 orang, Tigo Nagari 1.303 orang dan Rao ada 986 orang," katanya.

Kemudian di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan 517 orang, Simpang Alahan Mati 377 orang, Padang Gelugur 1.146 orang, Rao Utara 638 orang dan Rao Selatan 975 orang.

"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar segera lakukan rekam KTP-el agar bisa memberikan hak suaranya di Pemilu 2024 mendatang," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kordiv. hukum, pencegahan, parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasaman, Mesrawati agar ada kesadaran masyarakat untuk melakukan rekam KTP.

"KTP merupakan identitas data diri. Kegunaannya banyak untuk semua urusan administrasi, termasuk untuk memilih di pemilu 2024 mendatang. Maka kami imbau kesadaran masyarakat agar datang ke Disdukcapil Pasaman," terang Mesrawati.

Sebagaimana diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 mendatang sebanyak 218.568 orang yang sudah diplenokan secara terbuka terkait Rekapitulasi DPT pada 21 Juni 2023 lalu di Aula  Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping.

Adapun rinciannya yaitu pemilih Laki-laki sebanyak 108.561 orang dan Perempuan 110.007 orang.

Pemilih tersebut tersebar di 12 Kecamatan, 62 Nagari (Desa) dan 941 TPS di Kabupaten Pasaman.

KPU Pasaman terus- menerus melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemilih dari data ganda dan data invalid.

Pewarta : Heri Sumarno
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024