Pulau Punjung (ANTARA) -
Dalam rangka memastikan masyarakat Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat terlindungi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan guna mewujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) pada 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dharmasraya terus berupaya memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat.
“Sesuai janji kami kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Selain memberikan pelayanan pembangunan infrastruktur, saya juga menjanjikan memberikan jaminan kesehatan 100 persen penduduk terlindungi Program JKN supaya aman dari kesulitan finansial jika perlu berobat. Mudah-mudahan hal ini terwujud sebelum akhir tahun 2023,” ungkap Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan seperti dirilis lansir baru-baru ini.
Sutan mengatakan, saat ini Pemda Kabupaten Dharmasraya telah mendaftarkan 42 ribu jiwa penduduk pada segmen Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (PBI APBD).
Bupati menegaskan bahwa melalui penambahan peserta JKN tersebut, ia mengharapkan Kabupaten Dharmasraya per 1 September 2023 ini bisa mencapai UHC, bahkan jika bisa 100 persen masyarakatnya terlindungi melalui Program JKN.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi bersama dengan BPJS Kesehatan, baik dari rekapitulasi verifikasi dan validasi data administrasi hingga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat atas pentingnya menjadi peserta JKN aktif,” kata Sutan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri menyambut baik atas komitmen yang telah diberikan oleh Pemda Kabupaten Dharmasraya.
Ia mengatakan, per Juni 2023 lalu jumlah masyarakat yang telah menjadi peserta Program JKN mencapai 189.255 jiwa penduduk dari jumlah penduduk sebanyak 228.801 jiwa penduduk Kabupaten Dharmasraya. Dengan angka persentasenya mencapai 82,72 persen, masih ada sebanyak 39.546 masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN.
"Untuk mencapai target UHC ini diperlukan upaya kita bersama Pemda Kabupaten Dharmasraya melalui instansi terkait untuk mengajak memberikan edukasi kepada masyarakat serta pegawainya masing-masing akan pentingnya menjadi peserta Program JKN,” kata Neri.
Neri mengatakan, selain itu juga diperlukan kerja sama seperti peserta PBI APBD atau APBN yang sudah bekerja dapat dialihkan statusnya menjadi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha atau Penyelenggaran Negara. Menurut Neri, hal ini dapat memberikan kuota yang besar bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Dharmasraya.
“Tentu ini bisa menjadi peluang yang baik bagi Pemda Kabupaten Dharmasraya untuk meningkatkan akurasi data kepesertaan JKN, supaya masyarakat yang kita daftarkan nanti sebagai peserta JKN PBI APBD ini tepat sasaran,” tegas Neri.
Pada tahun 2023 ini, BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan layanan kepada peserta. Neri mengatakan, melalui transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan selain memberikan dukungan kepada Pemda, juga memberikan layanan yang bermutu kepada peserta Program JKN.
“Peserta Program JKN saat ini tidak perlu repot lagi atau takut kelupaan membawa kartu JKN ketika berobat, yang mana cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan pada fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Neri.
Selain itu, peserta JKN yang ingin mengecek keaktifan kepesertaannya atau mengambil antrian untuk berobat di fasilitas kesehatan bisa menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN dapat dengan mudah menikmati fitur layanan seperti info lokasi fasilitas kesehatan, konsultasi dokter, penambahan atau perubahan data peserta, info iuran, info riwayat pembayaran dan pemanfaatan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dan Skrining Riwayat Kesehatan.
“Ayo, mari kita manfaatkan kanal kemudahan layanan administrasi, informasi serta pengaduan Program JKN yang mudah, cepat dan setara,” pungkas Neri.
Dalam rangka memastikan masyarakat Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat terlindungi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan guna mewujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) pada 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dharmasraya terus berupaya memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat.
“Sesuai janji kami kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Selain memberikan pelayanan pembangunan infrastruktur, saya juga menjanjikan memberikan jaminan kesehatan 100 persen penduduk terlindungi Program JKN supaya aman dari kesulitan finansial jika perlu berobat. Mudah-mudahan hal ini terwujud sebelum akhir tahun 2023,” ungkap Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan seperti dirilis lansir baru-baru ini.
Sutan mengatakan, saat ini Pemda Kabupaten Dharmasraya telah mendaftarkan 42 ribu jiwa penduduk pada segmen Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (PBI APBD).
Bupati menegaskan bahwa melalui penambahan peserta JKN tersebut, ia mengharapkan Kabupaten Dharmasraya per 1 September 2023 ini bisa mencapai UHC, bahkan jika bisa 100 persen masyarakatnya terlindungi melalui Program JKN.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi bersama dengan BPJS Kesehatan, baik dari rekapitulasi verifikasi dan validasi data administrasi hingga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat atas pentingnya menjadi peserta JKN aktif,” kata Sutan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri menyambut baik atas komitmen yang telah diberikan oleh Pemda Kabupaten Dharmasraya.
Ia mengatakan, per Juni 2023 lalu jumlah masyarakat yang telah menjadi peserta Program JKN mencapai 189.255 jiwa penduduk dari jumlah penduduk sebanyak 228.801 jiwa penduduk Kabupaten Dharmasraya. Dengan angka persentasenya mencapai 82,72 persen, masih ada sebanyak 39.546 masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN.
"Untuk mencapai target UHC ini diperlukan upaya kita bersama Pemda Kabupaten Dharmasraya melalui instansi terkait untuk mengajak memberikan edukasi kepada masyarakat serta pegawainya masing-masing akan pentingnya menjadi peserta Program JKN,” kata Neri.
Neri mengatakan, selain itu juga diperlukan kerja sama seperti peserta PBI APBD atau APBN yang sudah bekerja dapat dialihkan statusnya menjadi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha atau Penyelenggaran Negara. Menurut Neri, hal ini dapat memberikan kuota yang besar bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Dharmasraya.
“Tentu ini bisa menjadi peluang yang baik bagi Pemda Kabupaten Dharmasraya untuk meningkatkan akurasi data kepesertaan JKN, supaya masyarakat yang kita daftarkan nanti sebagai peserta JKN PBI APBD ini tepat sasaran,” tegas Neri.
Pada tahun 2023 ini, BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan layanan kepada peserta. Neri mengatakan, melalui transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan selain memberikan dukungan kepada Pemda, juga memberikan layanan yang bermutu kepada peserta Program JKN.
“Peserta Program JKN saat ini tidak perlu repot lagi atau takut kelupaan membawa kartu JKN ketika berobat, yang mana cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan pada fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Neri.
Selain itu, peserta JKN yang ingin mengecek keaktifan kepesertaannya atau mengambil antrian untuk berobat di fasilitas kesehatan bisa menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN dapat dengan mudah menikmati fitur layanan seperti info lokasi fasilitas kesehatan, konsultasi dokter, penambahan atau perubahan data peserta, info iuran, info riwayat pembayaran dan pemanfaatan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dan Skrining Riwayat Kesehatan.
“Ayo, mari kita manfaatkan kanal kemudahan layanan administrasi, informasi serta pengaduan Program JKN yang mudah, cepat dan setara,” pungkas Neri.