Padang (ANTARA) - Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) akan meneliti usia menhir yang berada di Kabupaten Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melalui metode radiocarbon dating.

"BRIN akan melakukan radiocarbon dating untuk mengetahui usia gugusan menhir yang terletak di Nagari Maek, Kabupaten Limapuluh Kota," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi di Padang, Jumat.

Ia menjelaskan, Radiocarbon dating merupakan metode penelitian yang memperkirakan usia objektif bahan berbasis karbon yang berasal dari organisme hidup. Metode tersebut dinilai cocok dalam menentukan usia benda purbakala yang diperkirakan sudah berusia ribuan tahun.



Pada tahun 1985, kata Supardi, peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan penelitian di situs bersejarah tersebut. Para peneliti UGM juga membawa sampel seperti gigi, tengkorak dan tanah.

Namun, hingga kini penelitian tersebut belum membuahkan hasil. Supardi mengaku juga sudah menyambangi UGM untuk memastikan sampel tersebut, dan hingga kini masih tersimpan di perguruan tinggi itu.

Untuk memperdalam penelitian sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar berkunjung ke BRIN. Selain akan meneliti usia menhir yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota, BRIN juga akan meneliti tengkorak yang sebelumnya dijadikan sampel.



"Tidak hanya peradaban, DPRD Sumbar juga ingin mengungkap misteri menhir yang ada di Maek ini," ujar dia.

Beberapa fosil yang tersimpan di UGM tersebut, kata dia, juga masih layak diteliti dengan metode radiocarbon dating. Biaya setiap sampelnya diperkirakan sekitar Rp15 juta.

"Pada dasarnya biaya penelitian tersebut tidak tergolong besar hanya saja pemerintah provinsi setempat tidak atau belum menganggarkannya dalam APBD," kata dia.



Menurut Supardi, pihak BRIN hingga The United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sangat tertarik menggali hal-hal yang ada di Nagari Maek termasuk menhir.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BRIN akan teliti usia menhir di Sumbar melalui "radiocarbon dating"

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024