Pulau Punjung (ANTARA) -
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik 24 kepala sekolah TK, SD, SLTP di Aula Lantai II Kantor Bupati setempat, Jumat (7/7).
"Mutasi merupakan hal penting demi terwujudnya kualitas dan mutu pendidikan yang lebih baik dimasa mendatang. Penempatan merupakan perwujudan dari pada perhitungan kongkrit tentang kapasitas yang dimutasikan hari ini, dan ini telah sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan," katanya di Pulau Punjung, Sabtu.
Ia mengatakan pelantikan Kepala Sekolah merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Peraturan ini menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak, lanjut dia.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia itu berharap agar kepercayaan dan amanah yang diberikan untuk dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
"Saya berharap kepala sekolah yang dilantik harus siap menjadi pemimpin pembelajaran dan berperan sebagai agen pendorong transformasi pendidikan bagi daerah," katanya.
Ia menjelaskan selain dari jalur guru penggerak, sebagai kepala sekolah yang mutasi juga merupakan bentuk penyegaran menyikapi tantangan-tantangan baru dunia pendidikan yang harus hadapi ke depan.
Kemudian, kata dia kepala sekolah yang dilantik agar beradaptasi dengan tugas baru agar dilaksanakan dengan cepat, mengingat proses pembelajaran 2023 sudah mulai minggu depan.
"Bapak ibu yang lantik harus mampu mengemban dan mengkomunikasikan visi sekolah yang berpihak pada murid, kepada para guru, dan pemangku kepentingan sesuai dengan esensi kurikulum merdeka. Jangan lupa bahwa tahun ajaran ini, kita sudah menerapkan kurikulum merdeka pada seluruh satuan pendidikan tanpa terkecuali" ungkap dia.
Adapun kepala sekolah yang dilantik dan dimutasikan antara lain, Sudarti kepala SMPN 03 Koto Besar, Kosasih Efendi kepala SMPN 1 Sungai Rumbai, Fahruddin sebagai kepala SDN 17 Pulau Punjung, Mudarsih sebagai kepala SD 13 Sitiung.
Lalu, Maizar sebagai kepala SDN 15 Pulau Punjung, Tati Deswanti sebagai kepala SDN 09 IX Koto, Gusman sebagai kepala SDN 11 IX Koto, Indrawati sebagai kepala SDN 04 Sitiung, Supratini sebagai kepala SDN 04 Pulau Punjung, Junaidi sebagai kepala SDN 29 Pulau Punjung, Ratna Juita sebagai kepala SDN 05 Koto Baru.
Kemudian, Zulhendri kepada SDN 05 Padang Laweh, Rita Susila kepala SDN Timpeh, Rosmawati kepala SDN 12 Tiumang, Yulfioldi kepala SDN di Koto Besar, Kartutik Andriani kepala SD 23 Koto Besar, dan Firman Jaya kepala SDN 05 IX Koto,
Selanjutnya, Fauzi kepala SD 08 Koto Besar, Tri Marsudi kepada SDN 05 Tiumang, Sediadi kepala SDN 04 Koto Salak, Vivi Mairina kepala SDN 06 Koto Salak, Endang Harumi kepala SDN 11 Timpeh, Hafnita kepada SDN 06 Sungai Rumbai dan Lylga Febriana kepala SDN 03 Padang Laweh.
Seterusnya, Darmiyus kepala SDN 14 Koto Besar, Tomy Junaidi kepala SD 02 Asam Jujuhan, Tarmizi kepala SDN 13 IX Koto, Misriza kepala SDN 04 Asam Jujuhan, Darwin kepala SDN 04 Timpeh, Budi Yanto kepala SDN 12 Koto Salak, Yumelta Novita kepala SDN 02 Tiumang, Mukhlis kepala SDN 09 Koto Salak, Santi Argo kepala TKN 01 Koto Baru, dan Djulinar kepala TKN 02 Pulau Punjung.