Arosuka (ANTARA) - Bupati Solok Epyardi Asda ikut mengurbankan satu ekor sapi seberat 850 kilogram untuk masyarakat kurang mampu di daerah itu usai pelaksanaan shalat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Raya Darussalam Islamic Center, Koto Baru.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Solok Mardaus di Koto Baru, Rabu menyebutkan satu ekor sapi yang dikurbakan oleh bupati Solok itu seberat 850 kilogram.
Ia mengatakan sapi kurban milik bupati Solok itu disembelih pada hari ini di Masjid Raya Darussalam Islamic Center, Koto Baru bersamaan dengan 37 ekor sapi lainnya yang telah disediakan oleh Pemkab Solok.
Sapi milik bupati Solok tersebut merupakan sapi terbesar yang menjadi hewan kurban Kabupaten Solok pada tahun ini adalah sapi dengan jenis Simental dengan bobot 850 kilogram.
“Sapi kurban terberat di Kabupaten Solok jenis Simental. Bobotnya 850 kilogram, dan berumur 3 tahun satu bulan,” kata dia.
Ia juga menambahkan bahwa sapi tersebut sudah divaksin dan terbebas dari PMK.
Selain itu, seluruh sapi yang dikurbankan tersebut telah memenuhi standar persyaratan hewan kurban baik dari segi umur, ukuran, jenis kelamin, kesehatan hewan, dan tidak cacat.
"Sapi yang dikurbankan ini juga telah dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan telah divaksin. InsyaAllah sehat," ujar dia.
Ia mengatakan sapi-sapi tersebut, termasuk sapi milik bupati Solok sudah lolos pemeriksaan dari Dinas Peternakan dan dokter hewan dan sudah mendapat label kuning. Bahkan sudah ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Selain itu, ia mengatakan untuk penyembelihan hewan kurban diserahkan langsung ke orang ahli di hidangnya.
Setelah silakukan pemotongan, hewan tersebut akan dibagikan oleh panitia kurban ke masyarakat di setiap nagari yang membutuhkan.
"Nagari-nagari tersebut sudah dilakukan pendataan sebelumnya," ujar dia.
Ia berharap Hari Raya Kurban ini menjadi momentum dalam meningkatkan tali silaturrahmi dengan masyarakat dan momentum untuk berbagi ke masyarakat yang membutuhkan.
"Semoga tahun depan semakin banyak yang ikut berkurban dan tentunya banyak pula masyarakat kita yang membutuhkan dapat menikmati hari raya kurban," katanya.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Solok Mardaus di Koto Baru, Rabu menyebutkan satu ekor sapi yang dikurbakan oleh bupati Solok itu seberat 850 kilogram.
Ia mengatakan sapi kurban milik bupati Solok itu disembelih pada hari ini di Masjid Raya Darussalam Islamic Center, Koto Baru bersamaan dengan 37 ekor sapi lainnya yang telah disediakan oleh Pemkab Solok.
Sapi milik bupati Solok tersebut merupakan sapi terbesar yang menjadi hewan kurban Kabupaten Solok pada tahun ini adalah sapi dengan jenis Simental dengan bobot 850 kilogram.
“Sapi kurban terberat di Kabupaten Solok jenis Simental. Bobotnya 850 kilogram, dan berumur 3 tahun satu bulan,” kata dia.
Ia juga menambahkan bahwa sapi tersebut sudah divaksin dan terbebas dari PMK.
Selain itu, seluruh sapi yang dikurbankan tersebut telah memenuhi standar persyaratan hewan kurban baik dari segi umur, ukuran, jenis kelamin, kesehatan hewan, dan tidak cacat.
"Sapi yang dikurbankan ini juga telah dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan telah divaksin. InsyaAllah sehat," ujar dia.
Ia mengatakan sapi-sapi tersebut, termasuk sapi milik bupati Solok sudah lolos pemeriksaan dari Dinas Peternakan dan dokter hewan dan sudah mendapat label kuning. Bahkan sudah ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Selain itu, ia mengatakan untuk penyembelihan hewan kurban diserahkan langsung ke orang ahli di hidangnya.
Setelah silakukan pemotongan, hewan tersebut akan dibagikan oleh panitia kurban ke masyarakat di setiap nagari yang membutuhkan.
"Nagari-nagari tersebut sudah dilakukan pendataan sebelumnya," ujar dia.
Ia berharap Hari Raya Kurban ini menjadi momentum dalam meningkatkan tali silaturrahmi dengan masyarakat dan momentum untuk berbagi ke masyarakat yang membutuhkan.
"Semoga tahun depan semakin banyak yang ikut berkurban dan tentunya banyak pula masyarakat kita yang membutuhkan dapat menikmati hari raya kurban," katanya.