Simpang Empat,- (ANTARA) -
Budaya Ikan Larangan Lubuak Landua dan kerajinan Sulaman Benang Emas Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasaman Barat, Decky H Syahputra di Simpang Empat, Jumat, mengatakan bahwa usulan dan penetapan WBTB itu merupakan upaya dalam pelestarian budaya, khususnya di Pasaman Barat.
"Dua warisan budaya tak benda yakni Ikan Larangan Lubuak Landua dan Sulaman Benang Emas Air Bangis dinobatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Masih banyak lagi keanekaragaman budaya yang perlu kita lestarikan, mari bersama-sama kita jaga agar tidak hilang oleh zaman," katanya.
Ia menjelaskan, penetapan ini sudah melalui proses yang panjang, dengan mengusulkan budaya daerah yang sesuai kriteria untuk WBTB dan telah diverifikasi oleh tim ahli WBTB Indonesia, yang dilanjutkan ke sidang penetapan WBTB tahun 2022.
Setiap daerah mengusulkan budaya daerahnya masing-masing dengan kriteria yang ditentukan tim penguji.
"Kita di Pasaman Barat memasukkan dua budaya, yakni Ikan Larangan Lubuak Landua dan Sulaman Benang Emas Air Bangis, pengusulan tersebut dengan kajian ilmiah sejarah, video, dan maestro. Serta sudah disahkan melalui sidang di kementerian dan sudah ketuk palu menjadi WBTB," katanya.
"Kita di Pasaman Barat memasukkan dua budaya, yakni Ikan Larangan Lubuak Landua dan Sulaman Benang Emas Air Bangis, pengusulan tersebut dengan kajian ilmiah sejarah, video, dan maestro. Serta sudah disahkan melalui sidang di kementerian dan sudah ketuk palu menjadi WBTB," katanya.
Sebelum Ikan Larangan Lubuak Landua dan Sulaman Benang Emas Air Bangis, Pasaman Barat pernah meraih Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2014 untuk seni Ronggiang.
"Sebelumnya pada tahun 2014 kita pernah meraih sertifikat Warisan Budaya Tak Benda pada kesenian Ronggeng, untuk Pasaman Barat dan Pasaman," katanya.
Ia berharap budaya yang telah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tersebut ada perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan oleh masyarakat.
Ia berharap dengan diraihnya WBTB dan dengan ditetapkannya ini ke depan ada perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan oleh masyarakat. Sehingga menjadi destinasi wisata yang menarik bagi para pengunjung dan bermanfaat bagi meningkatkan ekonomi masyarakat.
Begitu juga untuk Sulaman Benang Emas Air Bangis yang hampir punah, maka perlu adanya pelestarian seperti memasukkan dalam kurikulum ekstra. Karena sekarang ini sangat susah mencari perajin sulaman benang emas. Ini bisa sekaligus sebagai ajang promosi kekayaan budaya yang ada di Pasaman Barat.*