Pariaman (ANTARA) -
Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Sumatera Barat menanggapi pandangan fraksi di DPRD setempat terkait Pertanggungjawaban APBD 2022 yang disampaikan pada sidang paripurna yang dilaksanakan di kantor DPRD, Selasa.
"Kami atas nama Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Wawako Mardison sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas harapan, pertanyaan, saran dan kritikan disampaikan untuk perbaikan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di Pariaman,” kata Mardison di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan karena hal tersebut Pariaman mendapatkan prestasi di antaranya memperoleh predikat Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang ke 10 kali dan delapan kali berturut-turut.
"Kami yakin hal ini tak lepas dari peran saudara-saudara anggota DPRD Kota Pariaman yang telah menjalankan fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan dengan baik,” katanya.
Adapun garis besar pandangan fraksi di DPRD Pariaman terkait dengan Pertanggungjawaban APBD 2022 yaitu terkait dengan peningkatan pendapatan asli daerah serta menggunakan teknologi dalam proses pembayaran pajak guna mempermudah wajib pajak di daerah itu.
Lalu memaksimalkan dan mengoptimalkan pelaksanaan program agar dapat dirasakan oleh masyarakat dan percepatan pelaksanaan APBD guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Pariaman.
Selanjutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang akan lebih efektif, efisien, dan akuntabel sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Pariaman.