Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD dari lima Partai politik (Parpol), Jum'at. 

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro, mengatakan lima partai yang mengajukan nama bakal calon yaitu partai Ummat, PDI perjuangan, PKS, Nasdem dan PAN. 

"Hingga pukul 16.00 WIB ada lima partai yang mendaftar dan semuanya sudah mendapatkan tanda terima dari KPU," ujarnya. 

Dengan sisa waktu pendaftaran dua hari lagi katanya, KPU intens melakukan koordinasi dengan Parpol supaya Sabtu sudah mendaftar. 

Sekarang ini katanya, masih ada 13 Parpol yang belum melakukan pendaftaran bakal calon ke KPU. 

"Kami mendorong Parpol untuk mendaftar pada Sabtu minimal separuh dari yang belum supaya tidak menumpuk di hari terakhir," ujarnya. 

Dia mengatakan, setelah selesai masa pendaftaran pada 14 Mei KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 15 Mei dan kalau ada persyaratan yang kurang akan dilakukan dimasa perbaikan. 

Parpol katanya, harus selalu mengakses mengakses Silon setiap hari pada masa perbaikan karena apa saja yang perlu diperbaiki akan di update melalui aplikasi Silon. 

Partai Ummat menargetkan dua kursi di DPRD sedangkan PDI perjuangan satu kursi perdapil setiap tingkatan dan Nasdem menargetkan enam kursi. 

Sedangkan PKS menargetkan Ketua DPRD dengan tujuh kursi sedangkan PAN berupaya mempertahan empat kursi yang sudah ada.