Lubukbasung (ANTARA) -
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melakukan penghalauan satwa liar jenis harimau Sumatera yang memangsa ternak warga di Nagari Nan Tujuh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Pelaksana Harian Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Rusdiyan P. Ritonga di Lubukbasung, Kamis, mengatakan penghalauan dilakukan dengan menggunakan bunyi-bunyian meriam sekitar lahan perkebunan warga bersama Tim Patroli Anak Nagari (PAGARI) Pasia Laweh, Selasa (9/5) malam.
"Kita melakukan penghalauan setelah magrib sampai tengah malam di lokasi munculnya satwa, agar satwa itu kembali ke habitatnya," katanya.
Ia mengatakan, lokasi lahan warga juga diberi kotoran dan air seni harimau untuk mengelabui bahwa lokasi itu telah dihuni harimau lain.
Kotoran dan air seni dipasang di beberapa titik antara batas lahan warga dengan kawasan hutan produksi.
"Ini metode baru kami coba dengan harapan agar satwa ini mengira ada satwa lain yang menghuni wilayah tersebut, sehingga menghindari lokasi itu. Sebagaimana kita ketahui pola hidup harimau tersebut soliter dan teritorial dimana setiap wilayah dengan luas tertentu hanya dihuni oleh seekor jantan dewasa" katanya.
Ia menambahkan, BKSDA Sumbar juga memasang kamera jebak empat unit untuk beberapa hari kedepan untuk memastikan individu dan pola gerak dari satwa tersebut.
Sementara jarak lokasi kejadian dengan batas kawasan hutan terdekat hanya 350 meter
"Kemunculan satwa tersebut di dalam area perkebunan warga dan kami mencoba menghalau ke lokasi hutan terdekat sebagai habitat alami harimau" katanya.
Ia mengakui, interaksi negatif atau konflik manusia dengan satwa itu dilaporkan wali jorong setempat pada 23 April 2023, setelah adanya laporan kehilangan anjing peliharaan warga yang diduga dimangsa satwa liar.
Setelah itu, BKSDA Sumbar menurunkan Tim PAGARI Pasia Laweh untuk melakukan verifikasi laporan dan identifikasi temuan jejak di sekitar kebun warga.
"Tim PAGARI Pasia Laweh juga memasang dua kamera trap," katanya.
Rusdiyan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat pergi ke kebun dengan cara pergi ke kebun tidak sendirian, membatasi aktifitas di kebun antara pukul 10.00 sampai 16.00 WIB, mengandangkan ternak dan lainnya.