Batusangkar (ANTARA) - Sebanyak 240 orang Guru Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPA) dan 43 orang petugas Masjid di Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah terima bantuan dana insentif dari pemerintah setempat.
Bantuan data tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra di Masjid Baitussalam Kinawai Nagari Balimbing, Kecamatan Rambatan Sabtu, (16/4).
Bupati mengatakan, bahwa dana insentif tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para guru LPA dan juga petugas masjid yang merupakan garda terdepan dalam menciptakan generasi cinta Al Quran di Tanah Datar.
"Apalagi salah satu program unggulan Tanah Datar adalah menciptakan kabupaten yang madani berlandaskan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah. Mari bersama wujudkan Tanah Datar sebagai kabupaten tahfizh dengan ikut mendukung program Satu Rumah Satu Hafizh," kata dia.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan total bantuan insentif yang telah dianggarkan Pemerintah Kabupaten sebesar Rp 4.247.400.000 untuk 1.980 orang Guru LPA dan 332 orang petugas masjid se Kabupaten Tanah Datar.
Adapun bantuan dana insentif untuk guru LPA dan petugas masjid se Kecamatan Rambatan hanya berjumlah Rp514.400.000.
Dengan rincian masing-masing guru LPA untuk TPA sertifikasi akan mendapatkan sebesar Rp 2.400.000, sedangkan untuk guru TPA dan petugas masjid non sertifikasi sebesar Rp 1.600.000.
Dia meminta, kepada Dinas terkait untuk berhati-hati dan teliti dalam menyalurkan bantuan tersebut, jangan sampai bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
"Saya tidak ingin mendengar ada Guru LPA atau petugas masjid yang seharusnya mendapatkan insentif tetapi malah tidak dapat, begitu juga sebaliknya yang seharusnya tidak dapat malah mendapatkannya. Untuk itu tolong ini betul-betul dilihat dan diperhatikan, jangan sampai ada yang terlewat," kata dia.
Ia juga berharap bantuan yang diberikan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan terutama pada hari raya Idul Fitri nanti.
Kepala Dinas Sosial dan PPPA Tanah Datar Afrizon, menyampaikan bahwa bantuan dana insentif yang diberikan kepada para guru LPA dan petugas masjid tahun ini merupakan yang terakhir dengan sistem sertifikasi.
Sementara untuk tahun 2024 sistem penyaluran nya sudah menggunakan sistem akreditasi.
"Untuk itu kami mendorong agar para guru LPA untuk berbenah dan mulai memperbaiki sistem pada masing-masing LPA, sehingga bisa mendapatkan akreditasi A saat dilakukan penilaian nantinya," katanya.