Padang Aro (ANTARA) - Bupati Kabupaten Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp94 juta kepada ahli waris almarhum Ali Nurdin yang didaftarkan jaminan sosial oleh Pemkab setempat.
"Kami berharap keluarga almarhum Ali Nurdin memulai membuka usaha yang produktif dengan santunan ini dan jangan dipergunakan untuk membeli sesuatu yang tidak penting," katanya, di Sijunjung, Senin.
Dia, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program dari pemerintah daerah Sijunjung dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Sijunjung.
Dengan mendaftarkan pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan katanya, sebagai bukti pemerintah daerah telah memberikan perlindungan bagi masyarakatnya.
Bupati Benny Dwifa dalam atas nama pribadi dan pemerintahan daerah menyampaikan ucapan duka cita dan turut berbelasungkawa kepada keluarga Ali Nurdin.
Namun demikian katanya, kita juga pantas bersyukur karena Almarhum Ali Nurdin sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pada hari ini diantarkan santunan bukti beliau sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar mengatakan, pemberian santunan JKM dan beasiswa, merupakan program pemerintah daerah melalui Bupati Benny Dwifa dan Wabup Iraddatillah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keselamatan bagi warganya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan dan kami dipercaya memberikan perlindungan jaminan kecelakaan dan kematian atas pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung," ujarnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang dipimpin Bupati Benny Dwifa dan Wabup Iraddatillah merupakan Kabupaten pertama di Sumatera Barat yang peduli terhadap masyarakat rentan di daerahnya.
Wali Nagari Padang Laweh, Jouharudin dikesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan JKM dan Beasiswa bagi warganya.
"Keluarga pantas bersyukur karena beliau telah diikutsertakan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dan kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan kesejahterakan kepada masyarakat," ujarnya.
Turut hadir Kepala Dinas Nakertrans Khamsiardi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, Camat Koto VII Elko Febri Marola, Wali Nagari Padang Laweh Selatan Feri Ferdian dan Wali Nagari Padang Laweh Jouharuddin.
"Kami berharap keluarga almarhum Ali Nurdin memulai membuka usaha yang produktif dengan santunan ini dan jangan dipergunakan untuk membeli sesuatu yang tidak penting," katanya, di Sijunjung, Senin.
Dia, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program dari pemerintah daerah Sijunjung dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Sijunjung.
Dengan mendaftarkan pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan katanya, sebagai bukti pemerintah daerah telah memberikan perlindungan bagi masyarakatnya.
Bupati Benny Dwifa dalam atas nama pribadi dan pemerintahan daerah menyampaikan ucapan duka cita dan turut berbelasungkawa kepada keluarga Ali Nurdin.
Namun demikian katanya, kita juga pantas bersyukur karena Almarhum Ali Nurdin sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pada hari ini diantarkan santunan bukti beliau sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar mengatakan, pemberian santunan JKM dan beasiswa, merupakan program pemerintah daerah melalui Bupati Benny Dwifa dan Wabup Iraddatillah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keselamatan bagi warganya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan dan kami dipercaya memberikan perlindungan jaminan kecelakaan dan kematian atas pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung," ujarnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sijunjung yang dipimpin Bupati Benny Dwifa dan Wabup Iraddatillah merupakan Kabupaten pertama di Sumatera Barat yang peduli terhadap masyarakat rentan di daerahnya.
Wali Nagari Padang Laweh, Jouharudin dikesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan JKM dan Beasiswa bagi warganya.
"Keluarga pantas bersyukur karena beliau telah diikutsertakan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dan kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan kesejahterakan kepada masyarakat," ujarnya.
Turut hadir Kepala Dinas Nakertrans Khamsiardi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, Camat Koto VII Elko Febri Marola, Wali Nagari Padang Laweh Selatan Feri Ferdian dan Wali Nagari Padang Laweh Jouharuddin.