Padang (ANTARA) - Fraksi Demokrat DPRD Sumatera Barat memberikan sanksi kepada anggota DPRD Sumba fraksi Demokrat  Nofrizon yang diduga melakukan aksi pengancaman kepada Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumatera Barat.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Ali Tanjung mengaku telah menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan tertulis kepada Nofrizon pada 14 Januari 2023 terhadap tiga hal.

Pertama masalah dukungan Nofrizon terhadap pengelolaan aset Pemprov Sumbar di kawasan GOR Haji Agus Salim yang disewa dengan harga yang jauh di bawah harga apraisal tanpa tender bahkan dan tiba-tiba diserahkan ke Koperasi yang Nofrizon adalah anggota Koperasi tersebut. Padahal Pemprov sebelumnya menyampaikan bahwa tanah GOR akan dikelola sendiri oleh Pemprov tidak akan disewakan.

"Yang paling fatal Nofrizon adalah anggota Komisi III membidangi pengawasan aset Pemprov dan seharusnya melakukan fungsi pengawasan,tetapi dalam hal ini justru ikut terlibat sebagai anggota pengelola aset Pemprov di kawasan GOR,"kata dia.

Persoalan kedua, terkait dugaan ancaman kepada mantan Kabid Tanaman Pangan Yustiadi yang rekamannya sudah beredar sehingga fraksi meminta Nofrizon mengklarifikasi ke publik.

"Tapi sampai saat ini belum juga dilakukan sehingga timbul praduga-praduga yang merugikan Partai Demokrat," kata dia.

Persoalan ketiga adalah dukungan Nofrizon terhadap pembangunan hotel di Taman Budaya dan ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan anggota fraksi Demokrat DPRD Sumbar Nurnas yang menyatakan bahwa ada LHP BPK yg harus ditindaklanjuti oleh Pemprov terkait Taman Budaya bahkan kontraktornya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Padang sehingga Pemprov tidak boleh melakukan pembangunan hotel di Taman Budaya.

"Akibat pernyataan Nofrizon yang berbeda sendiri ini,telah menimbulkan protes dari budayawan dan seniman kepada Partai Demokrat sehingga Partai Demokrat dirugikan dan saya nyatakan bahwa apa yang dilakukan Nofrizon adalah tindakan bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumbar," kata dia.

Ia menambahkan Fraksi Demokrat DPRD Sumbar juga mengadakan rapat untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut namun Nofrizon menjawab dengan nuansa mengancam agar tidak usah mempertanyakan masalah sewa aset GOR.

"Sampai sekarang kami fraksi masih bertanya-tanya karena hal ini sangat aneh dan mencurigakan,makanya saya ingin tahu apa maksud Nofrizon melarang saya melakukan fungsi pengawasan,kepentingan apa dibalik itu semua sehingga didengar seluruh anggota Fraksi dan Pimpinan DPD untuk klarifikasi dilakukan Nofrizon dalam forum rapat dan tidak secara pribadi," kata dia.

"Nofrizon tidak bersedia hadir dan menyampaikan bahwa dia tidak nyaleg lagi dari Partai Demokrat sehingga dengan demikian forum rapat menyimpulkan apapun ke depan yang dilakukannya jangan dikaitkan lagi dengan Fraksi Partai Demokrat. Terkait tindakan apa yg akan diambil oleh partai, kami fraksi menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Demokrat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman pengakuan dugaan ancaman yang dilakukan Nofrizon anggota DPRD Sumbar Fraksi Partai Demokrat terhadap Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar, Yustiadi terkait proyek alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Dalam rekaman ini, Kabid Tanaman Pangan Yustiadi mengaku diancam akan diparipurnakan di DPRD Sumbar oleh Nofrizon kepada anggota DPRD Sumbar.  Hal tersebut disampaikan oleh Yustiadi kepada anggota DPRD Sumbar lainnya, Rahmat Saleh.

"Saya diancamnya. Pak Yus akan saya paripurnakan," kata Yustiadi kepada Rahmat Saleh dalam rekaman itu.

Dalam rekaman itu, Rahmat Saleh mau mengklarifikasi terkait proyek Alsintan Rp3 miliar kepada Yustiadi. 

Yustiadi malah menyebut dirinya mendapat ancaman dari Nofrizon.

"Katanya kenapa harus CV Dragon. Saya tidak pernah mengatakan harus Dragon. Kenapa tidak si Chery katanya. Si Chery ini mesinnya, mesin Cina, sementara Dragon mesinnya Honda. Kalau mau ikut gantilah mesinnya," jelas Yustiadi dalam rekaman itu.

Dalam rekaman itu, Rahmat Saleh menanyakan apakah Nofrizon memiliki jagoan dalam proyek itu.

"Kan itulah. Ada pula yang pengadaan tahun lalu kan konseler konveter, dari Surabaya. Sekarang tidak ada yang dari Surabaya ini dipakai sama sekali dengan alasan mesinnya berat. Dia kebakaran jenggot yang dari Surabaya ini, Si Is namanya," kata Yustiadi.

Yustiadi yang dikonfirmasi membenarkan isi rekaman itu. Rekaman itu terjadi pada Oktober 2022 ketika akan dilaksanakan proyek Alsintan Rp 3 miliar di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumbar

Menurut Yustiadi, dirinya memang mendapat ancaman dari anggota DPRD Sumbar Nofrizon yang akan membawa masalah itu dalam rapat paripurna DPRD Sumbar.

"Benar saya diancam mau diparipurnakan. Tapi saya tidak takut karena saya bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata dia.

Yustiadi menyebutkan persoalan itu ternyata dibawa Nofrizon dalam paripurna DPRD Sumbar pada 31 Oktober 2022 lalu.

Menurut Yustiadi, kendati dibawa ke paripurna, namun pihaknya tidak tertekan dan tetap bekerja sesuai dengan aturan.

"Akhirnya yang menang tetap CV Dragon," kata dia.

Ancaman Nofrizon ini menimbulkan dugaan adanya perebutan proyek Alsintan di Dinas Perkebunan,Tanaman Pangan dan Holtikultura, yang tentu dapat merugikan Partai Demokrat.

Sementara anggota DPRD Sumbar dari fraksi Demokrat, Nofrizon  mengatakan pihaknya tidak mengancam tapi mempertanyakan soal proyek itu.

"Kita kan memiliki fungsi pengawasan. Makanya kita pertanyakan, kenapa CV Dragon? Ini diduga ada intervensi," kata dia.

Dugaan intervensi ini, kata Nofrizon yang dibawa ke paripurna DPRD Sumbar sehingga persoalannya menjadi jelas.


Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024