Madiun, (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, menangani kasus seorang ibu rumah tangga yang tega membakar bayinya setelah melahirkannya hingga sang bayi meninggal.
Pelaku adalah Is (38) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Perbuatan membakar bayi tersebut dilakukan pelaku pada Senin (6/2) malam.
"Pelaku sudah diamankan polisi dan ditetapkan tersangka pada Selasa kemarin. Perbuatan membakar tersebut dilakukan pelaku di rumahnya," ujar AKBP Anton kepada wartawan di Madiun, Rabu.
Meski telah ditangkap, namun polisi belum bisa memeriksa Is, karena yang bersangkutan masih dalam perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun. Sesuai informasi, Is tega melakukan itu karena merasa malu, namun polisi masih belum menentukannya.
"Untuk sementara motif perbuatan pelaku masih didalami oleh petugas Satuan Reskrim," ucap dia.
Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Ngranget, Sarno mengatakan perbuatan pembakaran bayi tersebut terungkap berawal dari kecurigaan tetangga karena rumah pelaku yang terus tertutup sejak empat hari sebelumnya.
"Kejadian pembakaran-nya Senin kemarin. Warga curiga, pintu rumah yang bersangkutan tertutup dan tidak terbuka sejak empat hari lalu," kata Sarno pada wartawan.
Saat warga mengetuk pintu rumah tersebut, pelaku tidak memberikan respon. Akhirnya warga mendobrak pintu dan mendapati Is langsung kabur.
Warga yang mendobrak terkaget karena melihat ada bayi sedang dibakar di atas tungku. Diperkirakan bayi malang tersebut telah dilahirkan sekitar beberapa hari sebelumnya. Saat diketahui warga, kondisi bayi sudah meninggal dan rusak karena terbakar 70 persen.
Saat pelaku melarikan diri, warga langsung melapor polisi dan mengevakuasi jasad bayi malang itu. Polisi kemudian melakukan autopsi pada jenazah bayi dan dimakamkan. Is akhirnya berhasil ditangkap polisi di wilayah hutan desa sekitar.
Berdasarkan keterangan perangkat desa setempat, Is keseharian-nya dikenal tertutup. Sedangkan suaminya tidak ada di rumah karena bekerja di Banyuwangi dan pulang sebulan sekali.
Kasus tragis ini masih ditangani kepolisian setempat guna mencari penyebab pelaku tega membakar bayinya. (*)
Pelaku adalah Is (38) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Perbuatan membakar bayi tersebut dilakukan pelaku pada Senin (6/2) malam.
"Pelaku sudah diamankan polisi dan ditetapkan tersangka pada Selasa kemarin. Perbuatan membakar tersebut dilakukan pelaku di rumahnya," ujar AKBP Anton kepada wartawan di Madiun, Rabu.
Meski telah ditangkap, namun polisi belum bisa memeriksa Is, karena yang bersangkutan masih dalam perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun. Sesuai informasi, Is tega melakukan itu karena merasa malu, namun polisi masih belum menentukannya.
"Untuk sementara motif perbuatan pelaku masih didalami oleh petugas Satuan Reskrim," ucap dia.
Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Ngranget, Sarno mengatakan perbuatan pembakaran bayi tersebut terungkap berawal dari kecurigaan tetangga karena rumah pelaku yang terus tertutup sejak empat hari sebelumnya.
"Kejadian pembakaran-nya Senin kemarin. Warga curiga, pintu rumah yang bersangkutan tertutup dan tidak terbuka sejak empat hari lalu," kata Sarno pada wartawan.
Saat warga mengetuk pintu rumah tersebut, pelaku tidak memberikan respon. Akhirnya warga mendobrak pintu dan mendapati Is langsung kabur.
Warga yang mendobrak terkaget karena melihat ada bayi sedang dibakar di atas tungku. Diperkirakan bayi malang tersebut telah dilahirkan sekitar beberapa hari sebelumnya. Saat diketahui warga, kondisi bayi sudah meninggal dan rusak karena terbakar 70 persen.
Saat pelaku melarikan diri, warga langsung melapor polisi dan mengevakuasi jasad bayi malang itu. Polisi kemudian melakukan autopsi pada jenazah bayi dan dimakamkan. Is akhirnya berhasil ditangkap polisi di wilayah hutan desa sekitar.
Berdasarkan keterangan perangkat desa setempat, Is keseharian-nya dikenal tertutup. Sedangkan suaminya tidak ada di rumah karena bekerja di Banyuwangi dan pulang sebulan sekali.
Kasus tragis ini masih ditangani kepolisian setempat guna mencari penyebab pelaku tega membakar bayinya. (*)