Arosuka (ANTARA) - Bupati Solok Epyardi Asda mengikuti video konferensi (Vidkon) rapat koordinasi (Rakor) inspektur daerah di seluruh Indonesia. Rapat Koordinasi tersebut bertempat di Hotel Borobudur dan dihadiri secara langsung oleh Jaksa Agung RI, Kapolri, diwakili Kabareskrim Polri, Menteri Dalam Negeri, dan jajaran kementerian terkait, serta diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota Se-Indonesia secara Video Converence.
Acara diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Arahan Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa tingkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ia juga meminta pemda setempat untuk memperhatikan batasan waktu penyelesaian laporan atau pengaduan berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, dahulukan penyelesaian administratif sebelum menggunakan instrumen pidana.
Lakukan Monitoring dan Pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan AUPB (Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik)
Arahan Kapolri diwakili Kabareskrim Polri Agus Adrianto mengatakan aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, untuk itu diperlukan koordinasi yang baik antara APIP dan APH.
Polri juga sangat mengapresiasi inisiasi Kemendagri dalam membangun nota kesepahaman antara APIP dan APH
Di samping itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga memberikan arahan untuk memaksimalkan Anggaran yang ada di daerah diperlukan koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah daerah bersama DPRD, sehingga pemanfaatan anggaran sesuai dan tepat pada hal yang dibutuhkan.
Dalam pengawasan postur anggaran, APIP berperan penting dalam mengawal sinkronasi anggaran agar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk itu ia berharap kepada APIP agar dapat memberikan pendampingan kepada Kepala Daerah agar dapat menjalankan postur Anggaran sehingga dapat terfokus dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri membuka langsung kegiatan Rakor Inspektur Seluruh Indonesia
Acara dilanjutkan dengan Launching Aplikasi APIP Lapor.
Acara diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Arahan Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa tingkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ia juga meminta pemda setempat untuk memperhatikan batasan waktu penyelesaian laporan atau pengaduan berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, dahulukan penyelesaian administratif sebelum menggunakan instrumen pidana.
Lakukan Monitoring dan Pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan AUPB (Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik)
Arahan Kapolri diwakili Kabareskrim Polri Agus Adrianto mengatakan aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, untuk itu diperlukan koordinasi yang baik antara APIP dan APH.
Polri juga sangat mengapresiasi inisiasi Kemendagri dalam membangun nota kesepahaman antara APIP dan APH
Di samping itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga memberikan arahan untuk memaksimalkan Anggaran yang ada di daerah diperlukan koordinasi dan kerjasama antara Pemerintah daerah bersama DPRD, sehingga pemanfaatan anggaran sesuai dan tepat pada hal yang dibutuhkan.
Dalam pengawasan postur anggaran, APIP berperan penting dalam mengawal sinkronasi anggaran agar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk itu ia berharap kepada APIP agar dapat memberikan pendampingan kepada Kepala Daerah agar dapat menjalankan postur Anggaran sehingga dapat terfokus dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri membuka langsung kegiatan Rakor Inspektur Seluruh Indonesia
Acara dilanjutkan dengan Launching Aplikasi APIP Lapor.