Solok (ANTARA) - Bupati Solok Epyardi Asda menurunkan tim monitoring dan evaluasi (Monev) untuk melakukan peninjauan pengerjaan jalan terkait adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek teknis pada kegiatan pemeliharaan berkala di ruas jalan Paninjauan-Kuncir, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumbar.  

Kepala Inspektorat Kabupaten Solok Fidriati Ananda di Arosuka, Rabu mengatakan kehadiran tim monev ke lokasi pengerjaan merupakan perintah dari Bupati Solok untuk memastikan langsung ke lapangan beradasarkan informasi yang beredar terkait pengerjaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir.

Lebih lanjut ia mengatakan kehadiran tim monev tersebut juga sesuai laporan masyarakat setempat kepada Pemkab Solok terkait masih adanya pekerjaan yang belum selesai dan belum maksimal sementara Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah berakhir. 

"Di mana lebih kurang 6 kilometer dari panjang ruas jalan yang dibangun dengan ketentuan aspal hitam (hot mix) masih terdapat beberapa spot tertentu yang pengerjaannya bisa dikatakan belum maksimal," kata dia. 

Tim monev telah melakukan pengukuran di setiap detail fisik pekerjaan, mulai dari tebal, lebar, dan panjang jalan. Bahkan tidak hanya hotmixnya saja, termasuk bagian bahu jalan yang dicor sekaligus memastikan kualitas sesuai dengan spesifikasi yang ada di Kontrak. 

"Setelah ini kita olah untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan,” ucap Nanda. 

Inspektur dari tim pemeriksa Inspektorat Kabupaten Solok menjelaskan dalam melakukan pemeriksaan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui volume pekerjaan secara menyeluruh. 

Ia juga mengatakan bahwa sesuai hasil monev pada hari itu, akan disampaikan kepada Dinas PUPR Kabupaten Solok agar dapat menegaskan lagi dan menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai spek teknis secepatnya. Hal itu mengingat waktu yang tersisa semakin berkurang setiap harinya. 

"Tim kita baru melaksanakan tahapan pengukuran panjang serta lebar dari jalan yang diduga pelaksanaannya belum maksimal. Mengingat waktu yang semakin singkat," ucap dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan apa bila pada waktu yang sudah diberikan masih juga belum bisa diselesaikan, maka pihak perusahaan pelaksana akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena sesuai arahan bupati, kita akan tegas, supaya manfaat pembangunan ini betul-betul sampai ke masyarakat,” ucap dia.

Kepala Dinas PUPR, Effia Vivi Fortuna mengatakan pengerjaan kegiatan pemeliharaan berkala ruas jalan Paninjauan-Kuncir masih berjalan, karena perusahaan masih ada perpanjangan waktu sampai tanggal 16 Februari 2023.

“Pengerjaan masih berjalan, dan sekarang kontraktor pelaksananya, CV Griya Utama masih bekerja di masa perpanjangan waktu, kesempatan ini diberikan sesuai dengan komitmen perusahaan, dan mengingat masih adanya item pekerjaan yang belum tuntas, termasuk perbaikan beberapa titik pada ruas jalan ini yang perlu dirapikan kembali,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut belum ada serah terima hasil pekerjaan Provisional Hand Over (PHO) dari perusahaan pelaksana kepada Dinas PUPR atau Pemkab Solok. 

Dinas PUPR memastikan bahwa pekerjaan itu bisa diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal yang telah disepakati dengan kontraktor di dalam kesepakatan kerja.

Lebih lanjut Vivi menegaskan Dinas PUPR tidak akan ragu sedikitpun untuk memutuskan kontrak dengan perusahaan yang sekarang lagi mengerjakan, sebagaimana dengan aturan yang berlaku.

Dikatakannya, dari pagu dana Rp5,9 miliar pekerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir bobot pekerjaannya yang selesai sesuai dengan perhitungan dari Dinas PUPR masih 90 persen, begitupun dengan pencairannya.

"Bahkan dari pekerjaan yang tersisa, serta adanya beberapa titik ruas jalan yang perlu diperbaiki kembali. Kami yakin pengerjaan kegiatan tersebut bisa tuntas sampai 100 persen dengan tambahan waktu yang diberikan kepada CV. Griya Utama," kata dia. 

Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024