Padang (ANTARA) - Sejumlah guru dari Forum Guru Priorits Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) mengadukan nasib mereka yang telah lulus passing grade 2021 namun belum mendapatkan penempatan untuk tugas.

Perwakilan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Nelvi Wanrifa saat audiensi dengan Komisi V DPRD Sumbar di Padang, Kamis mengatakan ada 486 guru lulus passing grade 2021 yang belum mendapatkan penempatan dan ini yang diperjuangkan bersama.

Menurut dia ini sudah disuarakan sejak Oktober 2022 bahkan sebelum pengumuman guru passing grade kedua diumumkan.

"Kami sudah bawa persoalan ini ke DPRD namun saat itu tidak memungkinkan terjadi audiensi lalu kita audiensi ke DPR RI dengan rekan-rekan dari provinsi lain. Hasil pertemuan itu kami bawa kembali ke daerah bertemu gubernur, wakil gubernur dan sekretaris Dinas Pendidikan lalu hari ini dengan Komisi V DPRD Sumbar," kata dia.

Ia berharap ada solusi dari pertemuan ini dan rekan-rekannya mendapatkan penempatan tugas mereka sebagai guru PPPK.

"Kita ini guru SMA, SMK dan SLB yang datang dari Padang, Pasaman, Bukittinggi, Pariaman dan Padang Pariaman.Kita berharap ada formasi untuk tahun ini," kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius mengatakan mereka ini lulus passing grade 2021 bersama 2.523 guru dan sebanyak 1.926 guru mendapatkan penempatan tugas mereka.

"Ada yang kembali ke sekolah awal dan ada ke sekolah lain hingga ada yang ke luar provinsi," kata dia.

Menurut dia guru ini mengajar kewirausahaan dan memang ijazah mereka tidak sinkron dengan mata pelajaran itu namun mereka telah mengajar mata pelajaran itu sejak 10 tahun lalu.

"Kita terus melakukan koordinasi dengan pusat hingga lebih dari tiga kali dan semoga ada solusi," kata dia.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto mengatakan ada 486 guru yang tercecer tidak mendapatkan penempatan, padahal mereka sudah menjadi guru honorer sejak 2001.

"Kita akan meminta Pemprov mencari solusi untuk mencarikan formasi bagi guru tersebut," kata dia.


Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024