Lubukbasung (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat membentu kampung pengawasan Pemilu di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam dalam rangka untuk mencegah pelanggan selama tahapan Pemilu 2024.
"Pelanggaran itu harus kita cegah agar Pemilu berjalan jujur dan adil, sehingga melahirkan pemimpin yang amanah," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi saat deklarasi kampung pengawasan di Nagari Manggopoh, Rabu.
Deklarasi itu ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi dan penandatanganan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Muhammad Khadafi, Bupati Agam Andri Warman, Komisioner Bawaslu Agam dan lainnya.
Ia mengatakan, Nagari Manggopoh dipilih sebagai kampung pengawasan di Agam, karena ada pahlawan perempuan di daerah itu atas nama Siti Manggopoh yang mengobarkan perlawanan terhadap kolonialis Belanda dalam perang yang dikenal sebagai Perang Belasting.
Dengan semangat yang dikobarkan, maka semangat tersebut bisa dilakukan masyarakat dalam pencegahan pelanggan nantinya.
Ini mengingat setiap Pemilu masih ada praktek politik uang, sara dan lainnya yang mencederai pesta demokrasi.
Berangkat dari itu, maka Bawaslu Sumbar membentuk kampung pengawasan dengan tujuan masyarakat sama-sama mencegah pelanggaran yang ada.
"Kampung pengawasan ini dibentuk agar bisa mencegah praktek kecurangan bisa hilang. Walaupun dari prakteknya dan literatur menyatakan kecurangan ini sulit dihilangkan, karena kecurangan ini muncul akibat permintaan," katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Agam, Elvys menambahkan ini menjadi kebanggaan bagi Agam, karena Manggopoh ditunjuk sebagai pilot project salah satu kampung pengawasan di Sumbar.
"Bawaslu Agam dan Nagari Manggopoh telah melakukan pengawasan mulai dari pojok Pemilu melalui forum warga. Pada hari ini komitmen pengembangan kembali dilanjuti dengan kampung pengawasan," katanya.
Ia menambahkan, Bawaslu Agam intens melakukan sosialisasi dan pendidikan politik dalam meningkatkan pemahaman masyarakat.
Upaya yang dilakukan tidak akan tercapai maksimal tanpa dukungan dan peran serta masyarakat.
Untuk itu Bawaslu Agam melakukan kerjasama dengan berbagai pihak salah satu Pemkab Agam dengan ditandatangani nota kesepahaman.
"Pasca ditandatangani kerjasama maka dilakukan di tindaklanjuti dengan 14 organisasi perangkat daerah," katanya.
Bupati Agam, Andri Warman mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Sumbar yang telah menetapkan Manggopoh sebagai kampung pengawasan.
"Mamggopoh sangat cocok dijadikan kampung pengawasan dan saya berharap dalam Pemilu mendatang harus bersikap sesuai aturan main," katanya.
Untuk itu, netralitas ASN, wali nagari dan lainnya tentu harus diperkuat dalam menjalankan Pemilu yang tidak menimbulkan masalah.