Pariaman (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat menyiapkan dua opsi penataan daerah pemilihan (Dapil) anggota DPRD setempat untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"KPU Kota Pariaman saat ini sedang uji publik terkait dengan penataan Dapil. Kemarin kami menghadirkan unsur partai politik peserta Pemilu, hari ini stakeholder (pemangku kepentingan) tokoh masyarakat, dan pemerintah. Besok unsur tersebut kami gabungkan," kata kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pariaman Doni Kardinal di Pariaman, Senin.
Hal tersebut ia sampaikan usai Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Anggota DPRD Kota Pariaman pada Pemilu 2024 Bersama Stakeholder, Partai Politik, dan Tokoh Masyarakat di Pariaman, Senin.
Ia menyebutkan kedua opsi yang disampaikan kepada unsur yang ada di daerah itu yaitu opsi pertama yakni Kecamatan Pariaman Tengah Dapil 1, Kecamatan Pariaman Utara Dapil 2, Kecamatan Pariaman Timur dan Pariaman Selatan Dapil 3. Hal ini sama dengan Dapil yang diterapkan pada Pemilu 2019.
Sedangkan opsi kedua yakni Kecamatan Pariaman Tengah Dapil 1, Kecamatan Pariaman Utara Dapil 2, Kecamatan Pariaman Timur Dapil 3, dan Kecamatan Pariaman Selatan Dapil 4.
Ia mengatakan meskipun pihaknya berharap opsi kedua dikabulkan KPU RI karena dapat mewakili masing-masing kecamatan serta biaya politik menjadi lebih rendah namun keputusan opsi tersebut harus berdasarkan kesepakatan seluruh unsur pada uji publik tersebut.
"Banyak yang menyetujui opsi dua namun kemarin ada dua Parpol yang tidak menyetujuinya. Alasannya ketika Dapil dipecah maka kelompok masyarakat yang selama ini dibina tidak dapat lagi memilih dirinya. Namun untuk keputusannya besok," katanya.
Hasil keputusan tersebut, lanjutnya akan dilanjutkan ke KPU RI yang jadwal penataan dan penetapan Dapil DPRD kabupaten dan kota di tingkat KPU RI mulai 1 Januari sampai dengan 9 Februari 2023.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Pariaman Priyaldi mendukung opsi II tersebut karena selain nantinya dapat mengakomodir aspirasi di masing-masing kecamatan juga sosial dan budaya setempat.
"Jadi ketika ada orang asal Pariaman Selatan terpilih menjadi anggota DPRD maka secara sosial budaya dia akan lebih mendahulukan daerahnya daripada Kecamatan Pariaman Timur, begitu juga sebaliknya," tambahnya.