Padang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memfasilitasi pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinaldi di Tua Pejat, Rabu mengucapkan terima kasih atas kesediaan pelaku sektor dunia usaha di Mentawai yang rata-rata berada di Tua Pejat telah memiliki komitmen untuk mendukung kabupaten layak anak di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pembentukan APSAI diikuti oleh sektor dunia usaha dan perwakilan forum anak dihadiri Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut dia, Mentawai sedang berusaha menghadirkan program perlindungan yang melibatkan peranan lintas sektoral yang salah satu adalah peran dunia usaha demi melaksanakan amanat dari regulasi nasional dalam mewujudkan kabupaten layak anak.
"Melalui Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Kabupaten Kepulauan Mentawai akan menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah untuk menjamin hak anak, seperti komitmen menghentikan pekerja anak dan memberikan program CSR yang berkaitan dengan menjamin hak anak," kata dia
Ia berharap semoga pengurus APSAI Kabupaten Kepulauan Mentawai terpilih dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak .
Ketua APSAI Mentawai Sudi Hulu juga menyampaikan terima kasih dan menyatakan kesiapan mendukung program perlindungan anak.
"Karena wadah ini masih baru, tentu perlu banyak pertemuan dan peningkatan peranan supaya APSAI tidak hanya sebagai simbol, namun memang mempunyai program nyata mendukung kabupaten layak anak," ujarnya.
Ke depan, pihaknya akan melengkapi beberapa administrasi struktur pengurus sebelum dikirim ke APSAI Pusat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana menyampaikan indikator nomor tiga kabupaten layak anak adalah optimalisasi peranan lintas sektoral.
Menurutnya salah satu peranan lintas sektoral yakni peran dunia usaha melalui APSAI Daerah.
Peranan dunia usaha melalui APSAI tersebut dapat diimplentasikan melalui terciptanya program dan kebijakan responsif hak anak pada dunia usaha melalui penghentian pekerja anak dan menyediakan ruang laktasi, kemudian memastikan produk yang dihasilkan dunia usaha harus aman dan tidak membahayakan anak.
"Lalu mengoptimalkan program pertanggungjawaban sosial perusahaan atau CSR dapat bersentuhan langsung melindungi dan memenuhi hak-hak anak," kata dia.
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinaldi di Tua Pejat, Rabu mengucapkan terima kasih atas kesediaan pelaku sektor dunia usaha di Mentawai yang rata-rata berada di Tua Pejat telah memiliki komitmen untuk mendukung kabupaten layak anak di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pembentukan APSAI diikuti oleh sektor dunia usaha dan perwakilan forum anak dihadiri Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut dia, Mentawai sedang berusaha menghadirkan program perlindungan yang melibatkan peranan lintas sektoral yang salah satu adalah peran dunia usaha demi melaksanakan amanat dari regulasi nasional dalam mewujudkan kabupaten layak anak.
"Melalui Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Kabupaten Kepulauan Mentawai akan menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah untuk menjamin hak anak, seperti komitmen menghentikan pekerja anak dan memberikan program CSR yang berkaitan dengan menjamin hak anak," kata dia
Ia berharap semoga pengurus APSAI Kabupaten Kepulauan Mentawai terpilih dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak .
Ketua APSAI Mentawai Sudi Hulu juga menyampaikan terima kasih dan menyatakan kesiapan mendukung program perlindungan anak.
"Karena wadah ini masih baru, tentu perlu banyak pertemuan dan peningkatan peranan supaya APSAI tidak hanya sebagai simbol, namun memang mempunyai program nyata mendukung kabupaten layak anak," ujarnya.
Ke depan, pihaknya akan melengkapi beberapa administrasi struktur pengurus sebelum dikirim ke APSAI Pusat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana menyampaikan indikator nomor tiga kabupaten layak anak adalah optimalisasi peranan lintas sektoral.
Menurutnya salah satu peranan lintas sektoral yakni peran dunia usaha melalui APSAI Daerah.
Peranan dunia usaha melalui APSAI tersebut dapat diimplentasikan melalui terciptanya program dan kebijakan responsif hak anak pada dunia usaha melalui penghentian pekerja anak dan menyediakan ruang laktasi, kemudian memastikan produk yang dihasilkan dunia usaha harus aman dan tidak membahayakan anak.
"Lalu mengoptimalkan program pertanggungjawaban sosial perusahaan atau CSR dapat bersentuhan langsung melindungi dan memenuhi hak-hak anak," kata dia.