​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) -
Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melalui Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) menggiatkan program pemerintah dalam memberantas Buta Aksara Al Quran melalui Lansia Mengaji.
 
Salah seorang petugas PAIF Kemenag Bukittinggi, Muhammad Rum menyebutkan ada puluhan warga lanjut usia yang mengikuti program Lansia Mengaji sejak 2014 dibawah bimbingannya yang diadakan di salah satu mesjid daerah setempat.
 
"Usia terendah adalah 48 tahun dan yang tertua sudah berusia 94 tahun lebih, pembelajarannya dengan metode Tsaqifa, dengan hasil memuaskan, karena telah banyak peserta yang dapat membaca Al Quran hanya dengan beberapa kali pertemuan," kata Muhammad Rum di Bukittinggi, Senin.
 
Ia mengatakan untuk kelompok Buta Aksara Hakima Djambek baru dimulai sejak 2019 dan dipusatkan di Mesjid Surau Inyiak Jambek, Pasar Bawah, Bukittinggi.
 
“Setelah melaksanakan metode Tsaqifa, sebagaimana yang telah terbukti pada program Bimbingan Membaca Alqur’an Bagi Jamaah Haji, di sini kami terapkan hal yang sama, bahkan ada peserta yang bisa membaca Al Quran hanya dalam dua kali pertemuan,” kata dia.
 
Ia mengatakan semangat dan kegigihan para peserta sangat besar dan didorong juga oleh keluarga agar dapat lancar membaca Al Quran.
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari kamis bagi Kelompok Lansia Mengaji dan Jumat bagi Kelompok Berantas Buta Aksara Al Quran Hakima Djambek.
 
Salah seorang peserta, Fitriana mengatakan akan pentingnya belajar Al Quran sebagai kitab suci sekaligus pedoman bagi umat Islam. 
 
“Belajar Al Quran bagi saya adalah sebuah kewajiban, nikmat bisa membacanya harus disyukuri, saya membiasakan mengulangi bacaan, Alhamdulillah setelah tujuh kali pertemuan belajar melalui metode Tsaqifa yang diajarkan, saya sudah bisa membaca meski masih terbata-bata,” kata dia.
 
Ia menambahkan harapannya kepada peserta dan warga yang memiliki kekurangan Buta Aksara membaca Al Quran untuk bisa mengikuti program serupa agar bisa mengajarkan juga seterusnya kepada keturunan.

Pewarta : Alfatah
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024