Bukittinggi (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mengajak masyarakat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat untuk selektif terkait produk yang beredar di pasaran karena adanya dugaan maraknya produk ilegal dan berbahaya yang dijual bebas.
Hal ini dikatakan Ade Rezki saat sosialisasi produk berbahaya bagi kesehatan bersama Balai Besar POM di Malalak, Kabupaten Agam dengan tajuk kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada tokoh masyarakat, Selasa.
Ade Rezki Pratama menyampaikan, perkembangan teknologi saat ini semakin meningkat dan memudahkan masyarakat dalam berbelanja terutama di belanja online.
Perkembangan ini, kata Ade, membuat masyarakat kian konsumtif dan gampang tergiur dengan godaan iklan terutama dari segi peredaran obat, makanan, dan kosmetik.
"Masyarakat dituntut lebih cerdas dan teliti dalam mengenali keamanan produk," ungkap Politisi Gerindra itu.
Menurutnya, Sumbar khususnya Agam, tak luput dari peredaran produk berbahaya, di salah satu daerah di Agam pernah ditemukan gudang penyimpan kosmetik ilegal sehingga hal ini mesti diwaspadai.
"Hasil pantauan di lapangan, saat ini cream pemutih viral di kalangan kaum perempuan, sebagian produk tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya, proses kilat dan harga miring membuat kosmetik ini diminati masyarakat," kata Ade.
Legislator RI ini meminta semua pihak terkait dapat mengawasi hal tersebut agar tidak beredar lebih luas.
Sementara, Kepala BBPOM di Padang diwakili PFM Ahli Muda Reni Sepriyanti menyampaikan, pihaknya terus melakukan pemberdayaan dalam melindungi masyarakat terkait penggunaan obat dan makanan.
"Masyarakat dihimbau untuk Cermati Penggunaan Obat yang Baik, Waspada Bahan Kimia Obat dalam Obat Tradisional, Keamanan Pangan, Cerdas Memilih Kosmetika yang Aman," tuturnya.
Kepala Loka POM di Kota Payakumbuh Iswadi, menyebutkan, BPOM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya BPOM didukung oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Loka POM di Kota Payakumbuh merupakan UPT di lingkungan BPOM yang merupakan satuan kerja yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan atau tugas teknis penunjang di bidang pengawasan obat dan makanan.
Wilayah kerja Loka Pom Payakumbuh meliputi, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Lima puluh Kota dan Kabupaten Agam.
Iswadi mengajak masyarakat untuk cermat sebelum membeli dan mengkonsumsi produk, dengan melakukan Cek KLIK terlebih dahulu.
"Cek klik (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari obat dan Makanan yang berbahaya dan atau tidak memenuhi syarat," kata dia.
Menurutnya, dengan Cek KLIK, konsumen mempunyai kendali penuh untuk memperhatikan Obat dan Makanan yang beredar, khususnya di pusat perbelanjaan yang memiliki banyak counter ritel.
"Upaya edukasi ini tak hanya digencarkan Badan POM kepada masyarakat, namun juga pelaku usaha dan lintas sektor terkait termasuk asosiasi dan lembaga sosial masyarakat," pungkasnya.